Example 728x250

Laut Sampur DU 1556 Diserbu Ratusan Ponton PIP dari luar Bangka Tengah

Rakyatbersuara.com, Bangka- Aktivitas penambangan timah di perairan Laut Sampur, wilayah DU 1556, kembali memanas. Ratusan ponton penambangan inkonvensional (PIP) terpantau kembali beroperasi sejak Kamis, 31 Maret 2025, setelah sempat bubar sehari sebelumnya tanpa alasan yang jelas. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran dan sorotan dari berbagai pihak, termasuk media dan warga setempat.

DU 1556 sendiri dikelola oleh beberapa perusahaan sebagai mitra resmi PT Timah, yaitu:
CV. Bumi Bangka
CV. Trisulan Tin
CV. Gla Berkah Saudara
CV. Timah Indonesia Perkasa
CV. Abadi Sejahtera
CV. Surya Mandiri Sejahtera
CV. Banca Solusi Indonesia
CV. Raja Jaya Makmur
Menurut data yang diketahui, total jumlah ponton yang memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) resmi di kawasan ini sebanyak 93 unit. Namun, jumlah ponton yang beroperasi di lokasi tersebut diperkirakan jauh lebih banyak, dengan sekitar 50 unit atau lebih bahkan diduga tidak memiliki SPK alias ilegal.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa sebagian besar ponton ilegal tersebut dikendalikan oleh seorang tokoh lapangan berinisial “Ataw” (diketahui bernama Sujono). “Itu yang paling banyak punya Ataw mereka datang ke sini lewat dia,” ungkap dua warga berinisial AA dan ME.

Menariknya, berdasarkan data, CV yang dikelola oleh Ataw hanya memiliki 18 SPK resmi. Hal ini memperkuat dugaan bahwa sebagian besar ponton yang beroperasi di luar SPK resmi berada di bawah koordinasi pihak tersebut.

Pada Rabu, 30 Maret lalu, tim verifikasi dari PT Timah dikabarkan sempat melakukan pengecekan ke lapangan. Saat itu, banyak ponton yang berada di satu titik koordinat mendadak bubar dan menghilang, yang mengindikasikan bahwa mereka beroperasi secara ilegal. Namun, hanya berselang satu hari, aktivitas penambangan kembali berlangsung di lokasi yang sama.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai pengawasan dan ketegasan terhadap penambangan ilegal di kawasan mitra PT Timah. Warga berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk menertibkan aktivitas tersebut demi menjaga keberlanjutan dan legalitas operasi tambang di Bangka Tengah.(Ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250