Example 728x250

Meresahkan Petani, GRD KK-MOROWALI : Minta PT. BTIIG Hentikan Rencana Pembangunan Crosing Jalur Pipa di Bumi Raya

Amrin

 

Sulawesi Tengah, rakyatbersuara.com- Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD KK-MOROWALI), akan lakukan perlawanan hingga aksi masa jika PT.Baoshuo Taman Industry Investment Group (PT.BTIIG), tidak segera hentikan rencana pembagunan Crosing jalur pipa dari sungai ke dalam kawasan perusahaan. secara tertulis kepada seluruh masyarakat khusunya petani di Kecamatan Wita Ponda dan Kecamatan Bumi Raya. Rabu (30/4/2025).

Melalui surat Pernyataan komitmen bersama yang dilakukan Pada hari jum’at tanggal 10 januari tahun 2025. sebagai perwakilan dari management PT. BTIIG menyatakan bahwa dalam rangka menjamin pelaksanaan rencana ganti rugi atau peralihan Hak atas Tanah antara PT. BTIIG dengan tanah di, Desa Harapan jaya, Desa Beringin Jaya, Desa Limbo Makmur dan Desa Lasampi harus dibatalkan. Sebab tidak mendasar dan mendapat persetujuan penuh dari masyarakat setempat.

“Hadirnya PT.BTIIG di Morowali harus menjadi fokus kerja pemerintah Daerah khusunya Bupati Morowali, agar hak-hak masyarakat tidak dirampas. apalagi rencana mereka kedepan mengancam sumber mata air petani yang pastinya akan berdampak pada mata pencharian masyatakat khusunya persawahan” ungkap Amrin selaku ketua GRD KK-Morowali.

Amrin juga menambahkan jika perusahaan melakukan perencanaan untuk aktivitas kedepan jangan ugal-ugalan, hargai hak masyarakat sesuai regulasi yang ada. Apalagi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Tengah dan kabupaten Morowali jelas mencantumkan kecamatan Witaponda dan Bumi Raya ditetapkan dalam zona perikanan budidaya, konservasi ekosistem pesisir, wisata hingga pertanian. Seharusnya ini bisa menjadi acuan pihak PT.BTIIG bahwa wilayah ini tidak layak untuk tempat mereka beraktivitas. Apalagi dengan rencana akan membangun jalur pipa air yang bersumber dari sunggai untuk dialihkan menuju kawasan industri sangat membahayakan masa depan petani yang menjadikan air sungai sebagai faktor kesuksesan dalam bertani.

“Sungai karaupa jika dialihkan kedalam kawasan PT. BTIIG maka inilah awal kehancuran petani dan gagal panen akan kita saksikan disetiap tahunya. Lumbung pangan itu hanya akan menjadi mimpi dan formalitas saja dituangkan dalam regulasi tetapi faktanya tidak mendapat perlindungan dari pemerintah,”tegasnya.

Amrin juga meminta kepada pihak PT.BTIIG untuk hentikan rencana mengalihkan air sungai ke dalam kawasan perusahaan, karena sangat membahayakan masa depan petani. jika ini tidak dihentikan oleh pihak PT.BTIIG, apapun itu kami dari GRD KK-MOROWALI akan melakukan perlawanan bersama masyarakat dan lembaga lainya untuk melindungi mata pencharian masyarakat. Karena sudah sejak lama memberikan dampak baik dengan hasil panen sawah yang maksimal setiap tahunya kepada masyarakat setempat.

“Kecamatan Bumi Raya harus kita selamatkan bersama karena lumbung pangan berkelanjutan Morowali di kecamatan wita ponda dan bumi raya menjadi salah satu harapan kita untuk bisa menikmati hasil panen petani morowali itu sendiri jika ini bisa kita selamatkan,”jelasnya

Terakhir, Amrin berharap kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah agar segera merespon permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat, apalagi rencana PT.BTIIG sangat kontraversi dengan RTRW Pemerintah sampai tahun 2039. Besar dugaan kita jika aktivitas ini mereka paksakan dan pasti banyak melanggar aturan yang ada. Maka melalui harapan besar kita kepada pemerintah dalam wakru dekat telah mrlakulan tindakan dan PT.BTIIG secara terbuka dan tertulis lakukan pembatalan terhadap rencana mengalihkan air sunggai. Jika hal ini tidak ada respon dan Jawaban baik dari pemerintah atau pihak perusahaan maka kami akan lakukan perlawanan dan aksi masa bersama kaum Buruh, pelajar, Petani untuk melindungi ruang hidup dan ruang aman kita semua. (Yohanes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250