PROSEDUR PENERIMAAN
Penerimaan anak asuh dapat dilakukan secara aktif yaitu dengan mendatangi keluarga yang mempunyai anak yatim dhuafa, terlantar maupun secara pasif yaitu menunggu anak terlantar yang meminta bantuan. Setelah ada calon anak asuh, maka seksi identifikasi akan mengadakan pengumpulan data secara lengkap terhadap calon anak tersebut. Data itu berasal dari hasil wawancara dengan keluarganya maupun hasil kunjungan rumah ( home visite ) dan melihat langsung keadaan keluarga untuk menentukan apakah memenuhi syarat atau tidak seorang anak untuk mendapatkan asuhan.
*Adapun syarat-syarat tersebut antara lain :*
– Anak yatim/piatu/yatim piatu/anak terlantar yang tinggal bersama orang tua/wali, persetujuan ahli waris untuk menyerahkan anak ke panti asuhan kami
– Berusia antara 0-15 tahun
– Bersedia memenuhi persyaratan
* Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah desa setempat
– Surat keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
– Surat pernyataan kesedian orang tua mengikuti petunjuk pengurus MBK dalam membina anaknya
– Anak Belum sekolah maupun sudah putus sekolah disekolahkan kembali
*REGISTRASI DAN ADMINISTRASI ANAK ASUH*
Setelah seseorang ditetapkan untuk memperoleh penerimaan anak asuh maka, data anak tersebut di tulis di dalam Buku Registrasi MBK. Adanya buku induk ini sangat penting, karena dengan catatan yang rapi pada buku induk tersebut, perkembangan dan pertumbuhan anak dapat dicatat, sehingga terdokumentasi secara baik.
*PEMBINAAN DAN PEMBIMBINGAN ANAK ASUH*
Seyogyanya pembinaan dan pembimbingan yang di berikan kepada anak asuh tidak selalu bersifat konsumtif. Namun perlu juga di kembangkan bantuan yang bersifat produktif.
*Adapun jenis bantuan-bantuan luar asrama tersebut antara lain :*
– Bantuan alat-alat keperluan sekolah
– Bantuan untuk menunjang produktif anak asuh
– Bantuan bahan pangan untuk peningkatan gizi anak.
– Dengan bantuan tersebut di atas, keperluan fisik minimal dapat terpenuhi. Langkah selanjutnya yang lebih penting adalah membina mereka dan juga keluarganya
*Aspek yang dibina melalui :*
– Mental keagamaan ( Ketauhidan)
– Kelancaran pelajaran di sekolah
– Keterampilan yang bernilai ekonomis
– Sikap sosial
– Olahraga
*Untuk membina aspek tersebut dapat dilakukan melalui berbagai cara dan media antara lain :*
– Keluarga Sebagai Unit Binaan
– Pelaksanaan santunan keluarga dalam menyantuni anak mereka tetap tinggal dipanti. Maka itu adalah tetap dan strategis menjadikan keluarga secara keseluruhan sebagai Unit binaan. Sehingga pada akhirnya tidak hanya anak asuh, tetapi keluarga juga dapat ditingkatannya kesejahteraannya.
– Bentuk pembinaan dapat melalui konsultasi dan bimbingan dalam merawat dan mengasuh anak serta memberikan motivasi.
– Keberhasilan membina anak asuh secara keseluruhan dan mempercepat proses masa depan anak-anak kedepannya.
– Kelompok kecil sebagai unit binaan
– Mereka diberi motivasi untuk belajar mengatur kegiatan dalam masing-masing kelompok. Dengan cara demikian persaingan sehat antar kelompok dalam peningkatan prestasi belajar, mengaji, keterampilan, dan lain-lain yang dapat di ciptakan.
– Di samping itu lebih di bina oleh seorang pembimbing atau seksi pelayanan/pembinaan.
– Model pembimbingan melalui kelompok kecil dapat mengembangkan kreatifitas, kesetiakawanan, kepemimpinan, dan kemandirian anak asuh.
– Kelompok Belajar Usaha Sebagai unit binaan
– Keberhasilan membina anak asuh dalam keolompok kecil dapat ditingkatkan menjadi kelompok belajar usaha.
– Mereka dilatih dan diarahkan untuk mengelola unit usaha secara berkelompok dibawah pengawasan pembinaan. Jenis usaha yang dapat kembangkan misalnya : pertanian, peternakan, warung, agen majalah dan lain-lain. Yang perlu ditekankan dalam progam ini adalah ketekunan dan kejujuran anak asuh. Maka pengawasan yang lebih intensif dari pada pembinaan sangat diperlukan. Progam kelompok belajar usaha untuk menyiapkan kemandirian anak asuh.
*EVALUASI DAN TERMINASI*
– Penyantunan dan penyaluran terhadap anak asuh terlantar program binaan. Oleh sebab itu setiap kegiatan perlu diarahkan meningkatkan kemandirian anak asuh dan keluarganya.
– Berkaitan dengan itu Evaluasi Berkala terhadap kegiatan santunan perlu pula dilakukan. Dengan evaluasi tersebut dapat diketahui apa keberhasilan yang telah dicapai dan apa hambatan yang masih menjadi masalah dari seorang anak. Apabila anak dan keluarganya dinilai telah mampu sepantasnya bantuan dihentikan (Terminasi).
*PEMBINAAN BERLANJUTAN*
– Pembina lanjutan dilakukan untuk secara bertahap melatih kemandirian anak asuh dan keluarganya. Karena kebiasaan menerima bantuan timbul kecenderungan tergangtung kepada pengurus santunan. Pembinaan berlanjutan bermanfaat pula untuk menggalang silaturahmi antar anak kader-kader dakwah di lingkungan keluarga masing-masing.
*HAMBATAN DALAM PROSES PEMBINAAN ANAK ASUH*
Setelah usaha yang mulia seringkali diikuti pula oleh sejumlah cobaan ataupun rintangan. Hambatan tersebut dapat berasal dari anak asuh, keluarganya maupun terbatasnya dana yang terhimpun. Anak yatim/piatu/yatim piatu maupun anak terlantar secara psikologis memang cenderung pesimis.Sehingga menghadapi mereka ini harus betul-betul sabar. Tidaklah berlebihan kalau Nabi Muhammad SAW menjanjikan surga bagi orang-orang yang memelihara anak yatim.
Kendalanya berikutnya bersumber dari keluarga anak asuh. Ada kemungkinan keluarga menggantungkan diri sepenuhnya kepada pengurus santunan keluarga. Sehingga mereka dengan sadar memanfaatkan anaknya untuk mencari bantuan bantuan materi.
Hal ini dapat dicegah apabila dari awal keluarga anak asuk diikut sertakan dalam proses penyantunan. Masalah dana seringkali menjadi hambatan. Namun hambatan itu dapat diatasi dengan meningkatkan usaha-usaha yang intensif dan penggunaan yang efektif. Kterbukaan dan kejujuran ( Akuntabilitas )pengurus dalam pengelolaan dana secara tidak langsung dapat pula menarik simpati dari para donatur. Terlebih penting lagi adalah keyakinan yang teguh bahwa Allah SWT akan selalu meluaskan rezki hambanya yang menolong sesamanya.
*PENCATATAN DAN PELAPORAN*
Membuat catatan yang rapi dari setiap kegiatan dan kejadian penting dalam proses pembinaan santunan kepada anak asuh sangat berguna. Catatan yang rapi dan sistematis memudahkan Evaluasi supervisi dan pembuatan laporan-laporan. Di samping itu perkembangan anak asuh dapat pula dipantau
*Hal-hal yang perlu dicatat dan dilaporkan antara lain :*
– Perkembangan anak asuh, baik secara kwalitatif maupun kuantitatif
– Pelaksanaan dan hasil kegiatan yang diprogamkan
– Jenis pelayanan yang diberikan kepada anak
– Inventaris
– Pengurusan dan personilia
– Hal lain yang dipandang perlu
Tentang PANTI ASUHAN MILENIAL PEDULI
Yayasan merupakan Organisasi Nirlaba yang bergerak dibidang Sosial, Pendidikan sebagai fasilitator antara kaum aghniya dan dhu’afa.
*PENDAFTARAN DAN INFO LEBIH LANJUT*
(0813-1900-5890) Bung Dodoy
Ahmad