Example 728x250
Hukum  

Pelabuhan Tikus berpotensi terjadinya penyelundupan Barang Terlarang

Tanjungpinang, rakyatbersuara.com- Bukan rahasia umum lagi soal adanya aktivitas penyelundupan serta aktivitas bongkar muat barang di sejumlah pelabuhan Tikus di sekitar kota Tanjungpinang.Sehingga maraknya para mafia pemilik pelabuhan tikus di Tanjungpinang di duga bebasnya barang impor seludupan dari kota Batam, Malaysia dan Singapura tanpa tersentuh oleh aparat penegak hukum.kamis (13/3/2025).

Menurut keterangan salah satu penjaga pelabuhan tersebut mengatakan bahwa pemilik pelabuhan sedang keluar dan saya cuma seorang penjaga ucapnya saat dikonfirmasikan oleh media rakyat bersuara.com saat sedang berada dilokasi.
Segala aktivitas di pelabuhan tersebut jelas tidak memenuhi kewajiban terhadap negara.Sehingga keberadaan pelabuhan tikus dapat merugikan negara.diduga aktivitas pelabuhan tikus menjadi jalur keluar masuknya penyelundupan narkoba dan barang lainnya.

Saya mengharapkan supaya ada langkah langkah yang diambil aparat penegak hukum untuk menertibkan dan menindak tegas permasalahan pelabuhan .Jika hal itu dapat dilakukan dapat mencegah terjadinya penyelundupan dan diduga adanya membawa barang terlarang.

Tetapi apakah malah sebaliknya ada oknum dari aparat penegak hukum diduga juga ikut serta dalam transaksi bisnis penyelundupan barang ilegal tersebut? Jika hal itu terjadi sungguh mirisnya hukum di Indonesia. Dalam hal itu sangat diharapkan aparat penegak hukum yang tegas,jujur agar masyarakat mendapat kepastian hukum.(Alamsyah.m).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250