Tanjungpinang, rakyatbersuara.com- Perusahaan Mr.Bliz belum ini telah menuai masalah. Managemen Mr. Blitz Cabang KM 10 Tanjungpinang diduga telah menghilangkan ijazah milik eks karyawannya yang bernama Khairul Anam yang biasa dipanggil Anam.
Diketahui saat tidak lagi bekerja di Mr. Blitz .Kerena tidak bekerja lagi Anam tentu ingin mencari pekerjaan ditempat lain, lalu pada saat dirinya bermaksud mengambil ijazahnya yang masih ditahan pihak Mr.Blitz dan setelah menunggu beberapa lama akhirnya Anam melalui pamannya Moel Akhyar mendatangi Blitz ( 7/3 ) Jum’at lalu. Di sana paman Anam bertemu pemilik blitz KM 10, Yeza Eka Savitri.
Di malam hari saya bertemu Yeza Eka Savitri .Saat bertemu didalam percakapannya Yeza Eka Savitri selalu memuji sikap Anam selama menjadi karyawannya dan sangat menyayangkan kejadian yang telah terjadi.pada saat saya menanyakan soal ijazah Anam, dia meminta waktu 2 hari lagi tanpa mau mengakui bahwa ijazah itu sudah hilang yang merupakan kelalaian perusahannya. Saya juga mendapat informasi dari bagian office bahwa ijazah itu hilang, tapi karena dia minta waktu saya mengiyakan,” terang Moel kepada media ini.
Paman Anam ini menunggu itikad baik pihak blitz untuk mengakui bahwa ijazah ponakannya itu telah hilang. Tetapi hingga sampai waktu seminggu masih terus diulur ulur dengan alasannya semakin tidak jelas. Bahkan dia mendengar informasi bahwa ada upaya pihak Mr Blitz untuk mencetak ijazah baru dengan bantuan tenaga IT dan desain.
“Seminggu setelah pertemuan saya dengan pemilik Blitz, saya datang lagi kesana, tapi kali ini saya hanya bertemu admin yang bernama Ayu, dan dia menyampaikan hal yang saya nilai sangat berbeli-belit. Saya hanya ingin pihak blitz mengakui telah lalai menyimpan barang berharga milik karyawannya, ternyata tidak demikian,” tutur Moel.
Moel juga mengatakan saat pertemuan ada seorang laki- laki yang tiba-tiba datang dan duduk didekat meja yang sama, sembari membuka jaket dan ternyata berpakaian polisi lengkap.
“Saya nggak tau apa maksud oknum polisi tersebut yang tiba-tiba ikut didalam pembicaraan dan terkesan mengintimidasi. Dia juga bilang bahwa Mr Blitz pernah kemalingan. Dan salah satu barang yang hilang adalah ijazah atas nama Khairul Anam. Sementara ijazah lainnya aman-aman saja,” ujar Moel.
Merasa aneh, Moel lalu bertanya lebih detil mengapa hanya ijazah Anam yang hilang. Padahal ijazah tersebut ada di dalam sampul. Sedangkan sampulnya tidak hilang.
“Polisi yang mengaku anggota intel dengan sesumbarnya menyebutkan bahwa semua orang di Tanjungpinang tak ada yang tak kenal dia dengan nada meninggi. Dia setengah berteriak bertanya, Bapak siapa? Saya jawab, saya paman Anam. Anamnya mana? Bapakkan hanya pamannya dan bapak tidak berhak. Panggil Anamnya kesini, ujar oknum polisi tersebut membentak saya,” jelas Moel. Begini kah sikap seorang oknum polisi selalu memberi contoh yang tidak baik dan mementingkan yang memiliki uang banyak.begitulah masih nasib masyarakat kecil.
Mendapat perlakuan oknum polisi yang juga mengaku merupakan bagian keamanan di kawasan itu, Moel merasa tidak terima.
“Saya berniat akan melaporkan managemen Mr.Blitz ke pihak berwajib karena telah lalai menghilangkan ijazah dan kemungkinan saya juga akan melaporkan oknum polisi yang mengaku bernama Asep ke Propam Polresta Tanjungpinang karena terkesan bukan menengahi,” ungkapnya.
Diwaktu terpisah Yeza Eka Savitri saat dikonfirmasi media ini, tidak menjawab sama sekali pesan singkat yang kirimkan.
Sesuai perundang-undangan, jika perusahaan sengaja menghilangkan ijazah karyawan, dapat dijerat pidana berdasarkan Pasal 406 ayat (1) KUHP, yaitu dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau denda.(Alamsyah.m)