Bangka Barat- Polres Bangka Barat Laksanakan Kegiatan Penertiban terhadap Pelaku aktivitas Penambangan Ponton Isap Produksi (PIP) Ilegal yang beroperasi di perairan Laut Belembang
Pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2024, sekira pukul 13.00 Wib , bertempat di Laut Belembang Desa Bakit Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat telah dilaksanakan kegiatan Penertiban terhadap Pelaku aktivitas Penambangan Ponton Isap Produksi (PIP) Ilegal oleh personil Gabungan Polri, TNI dan Sat Pol PP.
Kegiatan penertiban penambangan PIP tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bangka Barat (Kompol Surtan Sitorus, S.H.)
Kegiatan ini dilaksanakan bersama personil gabungan dari Polri,TNI dan sat Pol PP Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis menyampaikan”dari hasil penertiban Ditemukan sekitar 70 Ponton Isap Produksi (PIP)yang masih berada terparkir di Laut Belembang Desa Bakit Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat namun tidak ada yang beroperasi/bekerja menambang pasir timah
Diketahui di sekitar perairan laut belembang ada beberapa ponton yang sedang melakukan penarikan ke pinggir (darat) oleh pemiliknya dengan menggunakan Kapal pompong atau speed lidah.
Untuk situasi di perairan Laut Belembang Desa Bakit saat ini masih terdapat 20 PIP yang berada di Laut Belembang dan tidak ada perlawanan dari masyarakat maupun penambang pada saat personil melaksanakan penertiban PIP tersebut.(Ahmad)