MOROWALI – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Morowali melakukan pengecekan dan penertiban terhadap dugaan penimbunan BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 19.30 Waktu Indonesia Tengah (WITA) tersebut menyasar sejumlah lokasi di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bungku, kawasan Bahomoleo, dan Desa Bente.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Morowali Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Reza Khomeini, S.I.K., melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wawan Kurnadi, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan personel Unit II Tipidter yang dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit) II Satreskrim Inspektur Polisi Dua (IPDA) M. Rafid, S.Tr.K., menemukan adanya antrean kendaraan di SPBU Bungku yang menunggu kedatangan pasokan BBM. Petugas juga menemukan sejumlah jerigen kosong di beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas penimbunan BBM bersubsidi.
AKP Wawan menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi guna mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat. Menurutnya, langkah yang dilakukan Unit II Tipidter Satreskrim Polres Morowali merupakan tindak lanjut dari program prioritas Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) atas tindak lanjut dan respons cepat atas aduan masyarakat terkait kelangkaan BBM di wilayah Kecamatan Bungku Tengah.
“Polres Morowali berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aduan masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan distribusi BBM bersubsidi. Kami akan terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” ungkap AKP Wawan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk kepentingan pribadi yang dapat mengganggu ketersediaan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dalam distribusi BBM. Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, silakan melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.
(Sumber : Humas Polres Morowali)


