Bengkulu Utara – Rakyatbersuara.com-Hasil konfirmasi awak media Rakyat Bersuara pada Senin (6/10/2025) kepada Camat Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, melalui pesan WhatsApp, terkait pemberitaan sebelumnya tentang dugaan proyek pembangunan perumahan tanpa izin DTMPTSP, justru menimbulkan tanda tanya besar.
Camat hanya memberikan balasan berupa stiker ucapan terima kasih, tanpa penjelasan resmi. Respons singkat itu dinilai sebagian kalangan sebagai sikap bungkam yang mencerminkan pembiaran, bahkan seolah memberi sinyal dukungan terhadap pemberitaan sebelumnya yang menyoroti dugaan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
Namun fakta di lapangan justru semakin memperkuat dugaan tersebut. Dari hasil konfirmasi awak media Rakyat Bersuara kepada pihak developer, diperoleh pengakuan bahwa proyek benar belum memiliki izin dari DTMPTSP. Pengakuan itu disampaikan melalui invoice via WhatsApp, dengan alasan adanya kegagalan kerja sama antar mitra proyek.
Ironisnya, meskipun tanpa izin resmi, pembangunan telah berdiri megah di lokasi. Tak lama setelah isu ini mencuat, papan reklame promosi proyek terlihat ada penghapusan dan coretan, menambah daftar pertanyaan publik — ada apa di balik proyek ini?
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan nyata dari instansi terkait untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Padahal, kasus ini menyangkut nasib warga yang sudah terlanjur membayar uang muka (DP) dan mencicil rumah, namun kini terancam tanpa kepastian hukum.
Sementara itu, pihak developer terkesan santai menanggapi pemberitaan media, seolah yakin persoalan ini tidak akan berbuntut panjang. Pihak dinas terkait pun diam seribu bahasa, menimbulkan pertanyaan publik yang lebih dalam — apakah persoalan ini dibiarkan karena adanya dukungan dari kalangan elit, ataukah sudah menjadi pola kerja sama terstruktur demi kepentingan kelompok tertentu?
Jika dugaan pelanggaran izin ini benar adanya, maka bukan tidak mungkin akan ada teguran dari kementerian atau dinas pusat, mengingat persoalan ini menyangkut aturan hukum yang jelas dan wajib dipatuhi.
Media Rakyat Bersuara menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini secara profesional dan berimbang, demi terciptanya pemerintahan yang transparan, bertanggung jawab, dan berpihak kepada rakyat. (Subroto)