Example 728x250
Hukum  

Proyek Peningkatan Jalan Batas Kota Tabanggele Dinas PUPR Kota Kendari Resmi Diadukan ke Kejati Sultra

Kendari, Rakyatbersuara.com- Forum Masyarakat Sultra Pecinta Presiden Prabowo Subianto resmi mengadukan Proyek Peningkatan Jalan Batas Kota Tabanggele (DBH SAWIT) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin, 16 Juni 2025.

Sarwan, SH menyampaikan bahwa proyek peningkatan jalan batas kota tabanggele dengan anggaran kurang lebih Rp10 miliar diduga sarat dikorupsi secara berjama’ah.

“Dengan anggaran Rp10 miliar hanya mengerjakan pengaspalan sepanjang 1 kilo 335 meter. Sementara kegiatan tersebut yang terinput system RUP Sirup LKPP dengan volume 2 kilo 300 meter sekian,” tuturnya.

Senada yang sama, Manton juga menduga bahwa terlaksananya proyek peningkatan jalan batas kota tabanggele terindikasi maladministrasi.

“Kami mengadukan pekerjaan itu ke Kejati Sultra, dengan harapan pihak Kejaksaan Tinggi Sultra benar benar serius menangani laporan kami. Kami sudah mengirim ke beberapa instansi maupun institusi aparat penegak hukum sebagai tembusan agar diketahui bahwa pekerjaan tersebut patut diduga terindikasi adanya kongkalikong,”pungkas, (Manton) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250