Example 728x250

PT. BAP di Desa Puungkuilu tidak Mengantongi IUP dan Diduga Ada Oknum Petugas yang Melindungi

Sulawesi Tengah, Rakyatbersuara.com- IUP Batuan Galian C PT. Batu Alam Prima (Bap) yang berada di Desa Puungkuilu, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali perlu ditinjau kembali oleh Pemerintah daerah maupun Pemerintah provinsi Sulawesi Tengah terkait penerbitan perizinannya.

Permintaan untuk meninjau kembali IUP ini dikarenakan oleh fakta dilapangan yang sangat tidak sesuai dengan tata kelola pertambangan dinegeri ini.

Hal yang sangat nampak dilokasi misalnya, tidak adanya jarak atau spasi antara bahu jalan trans sulawesi dan lokasi pertambangan, yang suatu waktu bisa menyebabkan bencana bagi pengguna jalan trans sulawesi.

“Kami menduga, dari tindakan yang ada dilapangan saat ini, ada aroma ketimpangan dalam pengurusan izin dari PT.BAP ini, selain itu ada semacam bekingan dari pihak pihak tertentu,” kata salah satu warga, Sabtu(19/7/2025).

Menurutnya, banyak hal yang perlu dikaji terkait lokasi IUP PT.BAP ini, katakanlah misalnya Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) jika peraturan yang sampaikan oleh undang-undang. “Kita sandingkan dengan kondisi yang ada dilapangan saat ini, kami meyakini 100% bahwa perusahaan ini tidak mengantongi izin yang dimaksud,” ungkap

Sambungnya, Informasi yang kami dapatkan saat ini, bahwa ada oknum petugas yang melindungi perusahaan tersebut, sampai saat ini kami masih mendalami informasi ini,” Jika benar ada oknum yang dimaksud, maka kami tidak segan untuk membukanya ke publik,”pungkasnya.

Sementara itu dari PT. BAP melalui Erwin menjelaskan, jika pihaknya soal informasi itu kemarin dibilang sudah aman nanti saya sampaikan kembali karena merupakan bagian dari tanggungjawab ownernya. Namun, tidak ada klarifikasi lebih lanjut dari PT. BAP terkait dugaan tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250