Pangkalpinang, rakyatbersuara.com- Pejabat di lingkungan Pemprov Bangka Belitung memilih bungkam, saat diminta konfirmasi terkait dugaan maladministrasi pencairan uang proyek di Dinas Pendidikan Bangka Belitung.
Sekda Babel Fery Afriyanto ST yang di konfirmasi pada Selasa (10/9/2024) tidak menjawab hingga berita ini dinaikkan.
Hal serupa juga terjadi dengan Kepala Inspektorat Yunan Helmi.
Meski sudah dikonfirmasi sejak Senin (9/9/2024) malam, namun hingga berita ini dinaikkan juga memilih tidak menjawab konfirmasi yang disampaikan Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber).
Seharusnya dua pejabat yang memegang kewenangan terkait pengawasan maupun pembinaan terhadap dugaan adanya maladministrasi di Dinas Pendidikan Bangka Belitung ini harus cepat tanggap dan memeriksa pihak-pihak yang diduga telah melakukan maladministrasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada dugaan maladministrasi pada proses pencaiaran Rp 90 juta kegiatan pengadaan baju batik oleh Dinas Pendidikan Bangka Belitung kepada Pundok Shang.
Pasalnya, berdasarkan pengakuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Bangka Beliung Bima SE, proses pencairan dan kontrak kegiatan pengadaan baju batik untuk program ML2SN Tahun 2024 tanpa sepengetahuan dirinya.
Jangankan untuk dilibatkan dalam kewenangan menandatangani kontrak kegiatan, pemeriksaan terhadap hasil pengadaan baju batik tersebut, Bima juga mengaku tidak dilibatkan.
“Saya tidak tahu soal itu Bang. Yang saya tahu sudah dicairkan. Harusnya ada berita hasil pemeriksaan dari PPK, baru bisa diproses pencairan. Nah ini saya tidak dilibatkan,” ujar Bima.
Saat ditanya mengapa dirinya tidak dilibatkan, padahal itu adalah wewenang dirinya?
“Nah kalo soal itu bisa ditanya kepada Kepala Dinas langsung Bang,” tukas Bima.
” Saya tidak pernah tau pencairan itu, dan tidak pernah liat berkasnya, tapi kabarnya sudah dicairkan,” tambah Bima, saat ditemui Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber) di Ruang Kerjanya, Senin (26/8/2024).
Setelah sukses melakukan pencairan Rp 90 juta proyek pengadaan baju batik ke Pundok Shang, informasi yang dihimpun Tim Jobber, pihak Dinas Pendidikan Babel juga sudah mencairkan uang tiket pesawat lebih dari Rp 200 juta kepada agen tiket Suk.
Tak jauh beda dengan pencairan baju batik Pundok Shang, pencairan uang tiket pesawat kepada Suk ini juga tanpa melewati proses dari PPK.
“Saya tidak tahu juga Bang bagaimana kok uang tiket itu sudah cair,” tukas Bima, saat dikonfirmasi Tim Jobber.
” Mereka ini tidak melibatkan saya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang SMA Provinsi Bangka Belitung. Namun mereka gunakan jalur Pejabat Penatausahaan Keuangan PPK-SKPD, kalo disingkat juga PPK. Tapi saya gak tau ini boleh atau tidak. Sebenarnya pada dinas ada bidang Pendidikan Khusus (PK) yang menangani anggaran untuk kegiatan itu tapi tidak digunakan. Saya ga tau kenapa ?,” beber Bima.
Sejumlah warga yang ditemui Tim Jobber, menyayangkan hingga saat ini belum ada tindakan dari aparat penegak hukum, baik Tipikor Polda Bangka Belitung maupun pihak Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
“Kenapa ya penegak hukum tidak turun menyelidiki masalah ini?. Jawabnya karena kabar yang saya ketahui bahwa ada kedekatan mereka (Dinas Pendidikan Provinsi Babe-red) dengan pihak penegak aturan, jadi merasa kebal hukum,” ujar sumber yang minta identitasnya dirahasiakan kepada media ini, Selasa (2/9/2024).
Sejurus kemudian sumber ini berharap masih ada di Bangka Belitung orang yang bisa menjadi penegak hukum yang bisa dipercaya untuk menegak keadilan.
“Semoga di babel ni masih ada penegak hukum yang bisa dipercaya untuk mengungkap kasus ini Bang. Jangan pilih-pilih tebu ok;” ujarnya sembari tertawa.
Kepala Dinas Pendidikan Bangka Belitung, Ervawi S.Pd., M.Pd., M.M, yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu, hingga berita ini dinaikan juga belum mau menjawab konfirmasi wartawan.
Padahal pesan yang dikirim melalui whatsapp pribadinya sudah dibaca, tapi tetap saja tidak memberi komentar.
Hal yang sama juga dengan Plt Kabid SMA Dinas Pendidikan Bangka Belitung Danni Permana, tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi. (Ahmad)