Sulawesi Tengah, Rakyatbersuara.com- Pertamina di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali memang menjadi sorotan karena masalah antrian panjang dan aktivitas ilegal yang terjadi di sekitarnya.
Berdasarkan informasi yang tersedia, dari salah satu warga sekitar menyampaikan sebelumnya bahwa telah melaporkan adanya aktivitas ilegal seperti penglangsiran BBM yang dilakukan di sekitar Pertamina Bahodopi. Aktivitas ini tidak hanya mengganggu pengguna jalan lain, tetapi juga pemilik kios di sekitar area tersebut terhalang oleh antrian mobil yang panjang.
Menurut warga yang tidak mau dicantumkan namanya, Senin 16 Juni 2025 Pihaknya merasa resah karena belum ada tindakan serius dari aparat penegak hukum (APH) terkait aktivitas dugaan ilegal tersebut. “Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah Pertamina Bahodopi kebal hukum atau tidak,”ungkapnya.
Lebih lanjut kata dia, Antrian panjang di Pertamina Bahodopi tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga masalah sampah yang berserakan di sekitar area tersebut. Beberapa warga mengeluhkan bahwa mereka tidak bisa mendapatkan BBM karena stok sudah habis akibat aktivitas ilegal tersebut.
Terkait dengan pertanyaan apakah Pertamina Bahodopi kebal hukum, perlu diketahui bahwa “Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyatakan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum dalam kasus korupsi atau pelanggaran hukum lainnya. Mereka siap memanggil siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk pejabat tinggi,” sebutnya.
Untuk menyelesaikan masalah ini, perlu ada investigasi lebih lanjut dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dan aktivitas ilegal dapat dihentikan. “Pertamina sebagai BUMN juga perlu memastikan bahwa operasionalnya berjalan sesuai dengan aturan dan tidak merugikan masyarakat,”tegasnya.
Sebelumnya Kepala Bagian Operasional (Kabag OPS) Polres Morowali AKP, Rustang, S,H, M,H ketika dikonfirmasi terkait persoalan di Pertamina Bahodopi, Rabu(11/06/2025) menyatakan bahwa permasalahan di Pertamina di Bahodopi, “Kami baru mendapatkan informasinya melalui berita kemarin dan selama ini saya pikir di Bahodopi itu aman-aman saja tetapi setelah ada berita ternyata ada juga permasalahan disana,”ucap AKP Rustang.
Lebih lanjut sambung Kabag OPS maka dengan itu menjadi bahan kami untuk selanjutnya di kordinasikan dengan Kapolsek Bahodopi untuk segera melakukan respon penyelidikan dengan adanya informasi tersebut, ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dengan kondisi SPBU begitu tidak hanya kios-kios disitu yang dirugikan.
Menurut AKP Rustang, Apabila memang ada oknum-oknum yang bermain disitu terkait hak masyarakat yang mendapatkan subsidi yang tidak tersalurkan karena hanya digunakan oleh orang-orang tertentu. “Maka kami sebagai Kabag Ops Polres Morowali akan segera mengkoordinasikan dengan satker- satker utamanya di Reskrim, Polsek Bahodopi untuk di bawah ke Pemda sebagai bahan masukan untuk bagaimana permasalahan di Bahodopi itu. Kita bisa respon bersama-sama baik pemda Morowali, Stakeholder dan pihak-pihak terkait,” tutup.
(Yohanes)