Morowali Utara, Sulawesi Tengah — Wartawati senior, Erni Johan Ba’u, melaporkan dugaan pengancaman dan intimidasi yang dialaminya ke Polres Morowali Utara, Senin (13/4/2026).
Perempuan yang juga merupakan pendiri Persatuan Jurnalis Morowali (Perstajam) dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Morowali dan Morowali Utara itu mengaku mengalami intimidasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas jurnalistiknya.
Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, peristiwa pertama terjadi pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 22.30 WITA di Desa Beteleme, Kecamatan Lembo. Saat itu, empat orang pria mendatangi kediamannya untuk meminta klarifikasi terkait unggahan di media sosial yang menyinggung oknum anggota DPRD Morowali Utara, Henny Humbu.
Tidak berhenti di situ, keesokan harinya, Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 15.30 WITA, sekitar 15 orang kembali mendatangi rumahnya dengan nada emosi dan mempertanyakan sejumlah pemberitaan yang dianggap menyudutkan.
Erni yang akrab disapa Bunda Mega menyebut, kejadian tersebut berdampak pada kondisi psikologis keluarganya, khususnya anak-anak yang mengalami trauma dan ketakutan.
“Atas kejadian ini, saya memutuskan melapor ke pihak kepolisian agar ada perlindungan hukum dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Laporan pengaduan tersebut diterima oleh Brigpol Ferdinand Kayupa di Mapolres Morowali Utara, Desa Korowou, Kecamatan Lembo.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan keamanan jurnalis serta kebebasan pers dalam menjalankan tugas di lapangan.(Tim)















