MOROWALI – Korban dalam kasus dugaan penganiayaan di Nambo, H alias Harliani, akhirnya angkat bicara. Ia meluruskan kronologi kejadian yang sebenarnya melalui media ini, Rabu 27 Agustus 2026.
Harliani membantah jika ia memanggil pamannya dengan sebutan “Hero” atau “pendek”.
“Sebenarnya bukan begitu. Dan bukan dia yang saya maksud ‘Lahero’. Tapi belum selesai bicara saya, kita sudah main tangan,” ujar Harliani.
Ia menjelaskan, ucapan “Hero” itu sebenarnya ditujukan untuk keponakannya, bukan untuk pamannya A.S yang merupakan ASN PUPR.
“Andai bukan saya anggap orang tua saya, saya lawan. Cuman saya tidak melawan karena posisi saya tidak salah. Dan bukan omku yang saya bilangi Hero (pendek) tapi ponakanku. Cuma posisinya saya berdekatan dengan omku,” jelasnya.
Harliani mengaku kecewa karena tidak diberi kesempatan menjelaskan terlebih dahulu.
“Intinya setidaknya dia bertanya, jangan langsung main tangan. Bagaimanapun saya ini perempuan pak. Bukankah perempuan dilindungi? Sekarang UU Perlindungan Perempuan ada pak,” katanya.
Ia menegaskan tidak terima atas pemukulan yang dialaminya.
“Yang intinya saya tidak terima saya dipukul. Bukankah ini sudah namanya penganiayaan wanita? Salah ataupun benar saya pak, tapi saya tidak terima saya dipukul sampai status saya dibawa-bawa. Yang intinya pak, hukum berjalan sekarang,” tegasnya.
Harliani memastikan akan mengikuti proses hukum yang telah ia laporkan ke Polres Morowali.
“Iya pak, intinya saya ikuti hukum dan laporan yang saya jalankan,” tutupnya.
(Redaksi / Whatsapp ; 081371835194)


