HARI TANI 2026: PETANI MOROWALI TERJEPIT DI TENGAH KEPUNGAN INDUSTRI, ALBAR INGATKAN JANGAN KORBANKAN LAHAN DEMI INVESTASI!

PALU — Hari Tani Nasional 2026 jangan lagi dijadikan panggung seremonial yang hanya diisi pidato manis soal swasembada pangan. Di tengah gegap gempita industrialisasi di Morowali, jeritan petani yang kehilangan lahan, dibebani biaya produksi yang mencekik, hingga terjebak dalam ketidakpastian pendapatan, justru semakin nyaring dan butuh jawaban serius dari negara.

Momentum Hari Tani Nasional harusnya menjadi cermin besar untuk mengevaluasi total kebijakan pertanian, bukan sekadar seremoni. Pembangunan yang hanya diukur dari seberapa besar investasi masuk, tanpa pernah memastikan nasib petani sejahtera, adalah pembangunan yang pincang.

Demisioner Ketua Umum IP2MM Kota Palu 2025, Albar, secara lantang menyoroti nasib petani di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, yang kini hidup di tengah kepungan ekspansi industri yang kian rakus dan tak terkendali.

Albar mengingatkan, Morowali sejatinya sudah punya tameng hukum untuk melindungi petani. Melalui Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 7 Tahun 2019, negara sudah menetapkan sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Witaponda dan Kecamatan Bumi Raya, sebagai kawasan lumbung pangan yang tidak boleh diganggu gugat.

Regulasi itu seharusnya menjadi harga mati dan pijakan kuat bagi pemerintah untuk berdiri di garda terdepan melindungi masyarakat yang masih setia menggantungkan hidupnya dari lumpur sawah dan tanah pertanian.

Namun fakta di lapangan justru berbalik. Di tengah laju industri yang melaju kencang, persoalan petani justru semakin rumit dan terpinggirkan. Alih fungsi lahan secara masif dan ekspansi kawasan industri yang menyasar hingga ke jantung wilayah pertanian menjadi ancaman nyata yang tidak bisa lagi ditutup mata, karena taruhannya adalah hilangnya lahan pangan masyarakat selamanya.

“Perkembangan industri yang semakin pesat di Kabupaten Morowali harus menjadi perhatian serius, karena di sisi lain penguasaan lahan petani semakin menyempit. Jangan sampai pembangunan justru membuat petani kehilangan ruang untuk bertani,” tegas Albar dengan nada keras, Kamis(24/09/2026)

Menurut Albar, adalah sebuah kekeliruan fatal jika pembangunan daerah hanya diukur dari grafik pertumbuhan investasi dan berdirinya cerobong-cerobong industri. Keberlangsungan hidup petani adalah fondasi yang tidak boleh diabaikan dalam setiap perencanaan pembangunan.

Industrialisasi dan pertanian, kata dia, seharusnya bisa berjalan beriringan, saling menguatkan, bukan saling membunuh. Kuncinya ada pada kebijakan yang berani memberikan kepastian hukum atas keberadaan lahan pertanian dan melindungi rakyat kecil yang menggantungkan nyawanya dari sektor tersebut.

Albar juga menegaskan, persoalan petani hari ini jauh lebih dalam dari sekadar urusan meningkatkan produksi. Petani butuh kepastian yang paling mendasar: kepastian atas tanah mereka tidak akan dirampas, kepastian akses terhadap pupuk dan sarana produksi yang murah, kepastian harga hasil panen yang adil, serta kebijakan negara yang benar-benar menjamin pendapatan mereka, bukan sekadar janji kosong.

“Kalau negara berbicara tentang swasembada pangan, maka petaninya juga harus mendapatkan perlindungan. Tidak cukup hanya mendorong produksi, sementara ruang hidup dan lahan pertanian mereka semakin terdesak,” katanya menohok.

Ia berharap Hari Tani Nasional 2026 tidak lagi menjadi ritual tahunan yang hampa makna, melainkan menjadi momentum evaluasi total terhadap kebijakan pemerintah, khususnya di daerah dengan perkembangan industri super cepat seperti Kabupaten Morowali yang kini berada di persimpangan jalan.

Regulasi tentang kawasan lumbung pangan, tegas Albar, tidak boleh hanya menjadi macan kertas yang indah di atas dokumen Perda. Pemerintah wajib hadir dengan langkah konkret, memastikan kawasan yang sudah ditetapkan sebagai wilayah pangan benar-benar dilindungi, dijaga, dan tidak mati pelan-pelan akibat perubahan tata ruang yang ugal-ugalan maupun tekanan pembangunan yang tidak berpihak pada rakyat.

Pada akhirnya, Hari Tani Nasional bukan sekadar soal seremoni, spanduk, dan slogan swasembada pangan yang dipamerkan di panggung. Peringatan ini adalah pengingat keras bahwa di balik setiap kebijakan pangan, ada kehidupan petani yang sedang dipertaruhkan, yang butuh kepastian atas tanah, akses produksi, pasar yang adil, dan perlindungan mutlak dari negara.

Bagi Albar, pembangunan Morowali ke depan harus mampu menjawab dua kebutuhan sekaligus secara adil: mendorong pertumbuhan ekonomi lewat industrialisasi, namun tetap menjaga dan memastikan keberlangsungan hidup masyarakat petani sebagai penopang utama pangan.

Sebab, ketika lahan pertanian semakin menyempit dan terdesak oleh ekspansi industri, pertanyaan tentang masa depan petani bukan lagi sekadar persoalan berapa ton beras yang dihasilkan, tetapi sudah menyangkut arah pembangunan dan keberpihakan kebijakan: apakah negara masih berpihak pada petani, atau justru menyerahkan mereka menjadi korban pembangunan itu sendiri.

 

 

(Redaksi/ Whatsapp: 081371835194)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250