Kalbar, Rakyatbersuara- Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Edyward Kaban , didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Subeno, serta para asisten, Kejari,dan Kacabjari, mengikuti rapat spesifik Komisi III DPR RI . Rapat ini berlangsung di Mapolda Kalbar pada, Jumat,14 Februari 2025 , dan membahas penegakan hukum pada masa persidangan ll Tahun 2024 – 2025 .
Tujuan rapat ini adalah untuk mendapatkan data dan informasi terkait penegakan hukum, serta menemukan atas berbagai persoalan yang serius dalam penegakan hukum.
Dalam kunjungan spesifik Komisi III DPR RI tersebut dipimpin oleh Dede Indra Permana Soediro.
Disampaikan l Wayan Gedin Arianta , Kasi Penkum Kejati Kalbar, Dalam Rapat Komisi III DPR RI mempersilakan Kapolda dan Kejati untuk memaparkan hal – hal yang menjadi atensi baik prestasi dan permasalahan yang dihadapi dalam penegakan hukum di Kalimantan Barat.
Dalam kesempatan ini Kejati Kalbar memaparkan capaian kinerja maupun prestasi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kejari se wilayah Kalbar.
Komisi lll DPR RI mengapresiasi terhadap kenerja Kejati Kalbar yang bekerja dengan baik selama Tahun 2024, walaupun masih ada permasalahan, seperti tidak sinkronnya data penanganan tindak pidana umum, contohnya berapa SPDP, berapa berkas yang dikembalikan ke penyidik, berapa juga berkas perkara yang dikembalikan lagi ke Jaksa peneliti, sampai berkas dinyatakan lengkap P- 21
Penanganan perkara WNA terkait tambang Emas di Kabupaten Ketapang.
Komisi lll DPR RI juga menyoroti banyaknya berkas penyidikan tindak pidana Korupsi Pidsus Kejati yang di putus bebas , padahal penyidiknya adalah Kejaksaan, namun penanganan perkara tersebut sudah di jawab oleh Kajati. Perkara tersebut bebas dalam tuntutan Pengadilan Negeri, namun perkaranya belum inkrah dan masih upaya hukum kasasi, dan dari 9 perkara yang di putus bebas 7 perkara sudah tingkat kasasi MA, dengan hukuman pidana dan telah dilakukan eksekusi . Sebanyak 9 terpidana, 1 dpo,dan 2 perkara masih upaya hukum kasasi menunggu putusan Mahkamah Agung.
Komisi lll DPR RI menyadari bahwa penegakan hukum di lndonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam mewujudkan sistem yang berkeadilan dan terpercaya.Masyarakat terus memberikan perhatian terhadap sistem penegakan hukum dan peradilan yang menjadi indikator Negara Hukum.
Namun masih ditemukan berbagai permasalahan, seperti kultur dan tata norma yang berlaku di Masyarakat.Contohnya , adalah budaya responsif yang kurang, pengunaan kekerasan, pengamanan terhadap kegiatan ilegal dan penyalahgunaan wewenang.
Hal ini di sebabkan berbagai faktor, seperti beban kerja yang berlebihan, kekurangan sumber daya, pengaruh mafia hukum, dan kurangnya kepatuhan terhadap aturan. Oleh sebab itu Komisi III DPR RI berupaya untuk menentukan langkah – langkah strategis dalam rangka menyelamatkan citra sistem penegakan hukum melalui upaya Repormasi kultur dan struktur.
Komisi III DPR RI juga melakukan rapat kerja untuk mendapatkan penjelasan terkait dengan evaluasi perkembangan dan kenerja lembaga penegak hukum,serta melakukan kunjungan kerja ke Daerah – Daerah untuk memantau langsung kenerja lembaga penegak hukum di lapangan.
Komisi III DPR RI mengetahui harapan Masyarakat yang besar untuk mewujudkan sistem hukum yang kredibel dan berkeadilan.Pembangunan sistem hukum yang terpercaya profesional adalah tantangan pelaksanaan reformasi birokrasi dan tata kelola sumber daya manusia , manajemen penanganan perkara laporan atau aduan masyarakat, pengawasan terhadap sumber daya manusia dan pelanggaran internal.
Dengan kunjungan kerja spesifik ini Komisi III DPR RI berharap upaya Repormasi sistem penegakan hukum dapat terwujud dan menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan efektif.( Alfian).