300 Ribu Per Ret! Dugaan Jual Pasir di Sekitar Proyek Penahan Ombak Parilangke Terbongkar

MOROWALI – Dugaan penyimpangan di sekitar proyek penahan ombak di Desa Parilangke menguat. Informasi dari warga menyebut adanya aktivitas pengerukan dan penjualan pasir di area yang berada dekat lokasi proyek miliaran rupiah tersebut.

Dalam informasi tersebut disebutkan pasir dijual ke masyarakat dengan harga Rp300 ribu per ret. Pengambilan disebut menggunakan alat berat eksavator dan sudah berlangsung sekitar 2 minggu.

“Pasirnya diduga kuat dijual oleh oknum. Tiga ratus ribu satu ret. Pasir tok,” ujar warga, Rabu 22 Juli 2026.

Perlu dicatat, pasir yang dijual tersebut bukan material proyek penahan ombak. Namun aktivitas ini terjadi di area yang berdekatan dengan proyek dan disebut menutup jalur masuk perahu nelayan. Akibatnya aktivitas nelayan sempat terganggu dan warga meminta tanggul diperpanjang ke arah laut.

Hal ini disampaikan oleh warga di media ini, Rabu 22 Juli 2026.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan penyimpangan di Morowali. Sebelumnya, oknum anggota DPRD Morowali juga disorot terkait dugaan jual beli Pokok-pokok Pikiran atau Pokir. Pokir yang seharusnya menjadi aspirasi rakyat diduga diperdagangkan.

Tidak hanya itu, proyek pengadaan material untuk penahan ombak yang sama juga diduga dikerjakan dengan skema “pinjam perusahaan”. Jika terbukti, praktik ini melanggar aturan pengadaan barang dan jasa.

“Ini uang rakyat. Jangan sampai dijadikan bancakan oknum. APH, Inspektorat, sampai KPK harus turun tangan dan usut tuntas,” desak warga.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak DPRD Morowali, pemerintah desa, dan instansi terkait belum memberikan klarifikasi.

Perlu dicatat, seluruh informasi di atas masih berupa dugaan. Setiap pihak berhak atas asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

 

 

 

 

 

( Redaksi / Whatsapp :081371835194)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250