Ludes 300 Hektar Lahan PPAN Bersertifikat di Tondo, 239 KK Masih Bayar Pajak

MOROWALI – Ratusan warga di Desa Tondo, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali mengaku dirugikan atas hilangnya hak atas lahan asal PPAN atau Pemberian Penguasaan Atas Tanah milik mereka. Berdasarkan keterangan warga yang namanya dirahasiakan, Selasa (01/09/2026), lahan seluas kurang lebih 300 hektar yang di atasnya tercatat ada 239 sertifikat hak milik kini telah berpindah tangan ke perusahaan.

Menurut warga, lahan tersebut merupakan lahan PPAN yang sudah bersertifikat SHM dan selama ini masih mereka kuasai. Mereka juga masih rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB setiap tahun kepada negara.

“SHM kami masih ada di tangan. PBB juga kami bayar terus. Tapi anehnya tanah PPAN kami sudah dijual. Kami merasa dirampas haknya,” ujar salah satu warga.

Warga menduga, hilangnya lahan PPAN tersebut berawal dari penerbitan Surat Keterangan Tanah atau SKT oleh pihak Desa dan Kecamatan di atas lahan yang sudah bersertifikat. SKT tersebut kemudian diduga menjadi dasar transaksi jual beli lahan kepada PT BTIIG.

Atas kejadian ini, warga menuntut Aparat Penegak Hukum segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini karena menyangkut kerugian besar dan kepastian hukum atas tanah milik masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Tondo, Kecamatan Bungku Barat, PT BTIIG, maupun Kantor BPN Kabupaten Morowali terkait persoalan ini. Namun media ini tetap berupaya untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada seluruh pihak terkait guna mendapatkan informasi yang berimbang.

Warga berharap permasalahan ini segera diselesaikan secara hukum agar hak-hak mereka sebagai pemilik sah lahan PPAN bisa kembali dipulihkan.

 

 

 

 

 

(Redaksi / Whatsapp : 081371835194)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250