Kasus Dugaan Penganiayaan di Nambo, Pihak Terlapor Beri Klarifikasi

MOROWALI – Buntut dugaan penganiayaan yang terjadi Senin malam 24 Agustus 2026 di Desa Nambo, Kecamatan Bungku Timur, pihak terlapor berinisial A.S akhirnya memberikan klarifikasi.

A.S yang diketahui merupakan ASN di Dinas PUPR Morowali, membantah melakukan penganiayaan secara sengaja. Ia menjelaskan kronologi versinya kepada media ini, Rabu 27 Agustus 2026.

“Ya teha sy cuma cerita kronologi. Sy datang nonton bola anak2 main. Sy tdk lihat ini Mely. Tiba2 dia bilang HAMA LEU ETE KOA TOKUA LAHERO AI MONGKITA. Artinya ternyata datang juga la pendek ini nonton. Bahasa ini membuat sy tersinggung, merasa terhina krn sy sangat dipojokan tdk punya harga diri. Seorang keponakan sy sepupu satu kali dgn bapaknya itu teha,” ujar A.S.

A.S mengaku tersinggung dengan ucapan tersebut karena merasa dipermalukan di depan umum saat sedang menonton pertandingan bola anak-anak.

Sebelumnya, pihak keluarga korban H alias Harliani telah melaporkan kejadian ini ke Polisi dan sudah menjalani visum. Dalam laporan tersebut, korban mengaku dipukul setelah terjadi selisih paham terkait panggilan.

Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam proses penanganan pihak kepolisian. Kedua belah pihak diharapkan dapat menyelesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

 

 

 

 

(Redaksi / Whatsapp : 081371835194)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250