Example 728x250

Belanja Internet Pemko Tanjungpinang: Diduga Ada “Kolusi” Dalam Negosiasi Harga Tahun 2024

TANJUNGPINANG – Sejak tahun 2023 Belanja Internet Pemko Tanjungpinang dikelola oleh Dinas Infokom, tidak lagi di masing – masing OPD dan kantor lainnya. Karena dikelola satu pintu, maka KPA hanya satu saja yang dipilih menjadi Penyedia dan menutup Perusahaan UMKM lokal Penyedia internet lainnya.

Untuk Tahun Anggaran 2025 kabarnya pihak Dinas Infokom masih menunjuk satu penyedia yaitu Barelang Net, belum merubah yang menjadi keluhan penyedia internet lainnya. Dimana pada point 13 Spesifikasi Layanan disebut, bahwa dalam rangka keberlanjutan pelayanan selama masa transisi penyedia setelah berakhirnya kontrak, maka penyedia bersedia memberikan izin penggunaan peralatan jaringan didalam unit kerja (Acces Point dan Peralatan lainnya) maksimal 2 (dua) bulan sampai penyedia baru menyelesaikan pemasangan peralatan jaringan. Hal ini tidak menjadi jaminan Penyedia sebagai Penyedia selanjutnya. Jelas, melihat point dalam spesifikasi layanan ini, bahwa setiap tahun penyedia yang pilih wajib menyiapkan infrastruktur peralatan jaringan baru, tidak bisa menggunakan milik penyedia yang lama.

Menurut keterangan dari berbagai sumber Provider, bahwa untuk menyiapkan infrastruktur jaringan internet dan peralatan pendukung untuk kebutuhan Pemko Tanjungpinang menghabiskan biaya sekitar Rp.1,2 M diluar tenaga Teknisi dan Operator. Artinya, Pemko bisa memiliki infrastruktur sendiri tidak perlu sewa di sektor ini dan akan menghemat APBD setiap tahunnya.

Muslim Matondang,S.H sebagai Aktivis Komunitas UMKM Tanjungpinang mengatakan, bahwa sistem pemilihan seperti ini, jelas tidak berpihak kepada pelaku usaha UMKM dibidang Penyedia Internet lokal Tanjungpinang, sehingga saya sebut kebijakan ini terjadi Monopoli.

“Saya berharap Sistem ini ditinjau ulang dan dikembalikan kepada OPD masing-masing untuk menentukan siapa penyedia internet yang mau mereka pakai. Soal pembayaran bisa satu pintu, tapi pemilihannya bebas agar ada peluang bagi penyedia yang lainnya. Hal ini juga mempermudah pelayanan apabila ada gangguan Internet, OPD, Sekwan DPRD dan Sekolah bisa langsung ke Penyedia tidak lagi melalui Infokom yang tidak stanby menerima keluhan,” ungkap Muslim.

Kedua, saya minta pihak pihak terkait khususnya Ispektorat dan penegak hukum lainnya, agar memeriksa kontrak tahun anggaran 2023 dan Tahun 2024, dimana Dinas Infokom memilih satu Penyedia yang sama yaitu Solnet. Diduga ada Kolusi dalam Negosiasi Harga pada tahun 2024, berakibat kerugikan Negara Milliaran Rupiah, tapi ini hanya dugaan saya, jelasnya.

Dari pantau media ini ke beberapa OPD dan lainya bahwa, pada Tahun 2024 memang tidak ada pergantian peralatan sama sekali dan masih mengunakan peralatan jaringan Tahun 2023. Artinya, penyedia tahun anggaran 2024 tidak Menganti insfrastruktur dan peralatan jaringan, tapi masih menggunakan yang lama.

Sementara Teguh selaku Kepada Dinas Infokom Kota Tanjungpinang belum juga bisa di wawancarai dalam persoalan ini. (Alam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250