Example 728x250

Cegah Judi Online, Propam Polres Morowali Sidak Ponsel Personel Polres Morowali dan Polsek Jajaran

MOROWALI – Dalam upaya mencegah praktik judi online di lingkungan internal Kepolsian, Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K., M.H melalui Propam Polres Morowali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ponsel para personel, Kamis (7/11/2024).

Kegiatan ini dilakukan di mako Polres Morowali dan Polsek Jajaran dan melibatkan pengecekan ponsel sejumlah personel Polres Morowali dan Polsek Jajaran.

Kapolres Morowali Menegaskan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Morowali dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas judi online serta menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari praktik judi online.

“Tujuan dari pemeriksaan HP ini adalah untuk mencegah adanya personel yang terlibat judi online, yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan citra Polri. Pemeriksaan dilakukan secara mendadak pada waktu tertentu untuk meminimalisir praktik perjudian yang dilakukan oleh Personel,” Ungkap Kapolres.

Kapolres Menjelaskan pengecekan ponsel dilakukan dengan memeriksa beberapa aspek, seperti riwayat pencarian di Google, aplikasi judi online, mutasi transfer di aplikasi dompet digital, dan lain sebagainya.

“Jika ditemukan bukti bahwa personel terlibat dalam judi online, tindakan tegas akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Kapolres menegaskan bahwa perjudian, baik secara daring maupun langsung, merupakan pelanggaran serius bagi anggota Polri.

“Kapolres melarang keras semua bentuk perjudian. Kami juga ingin mencegah pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri yang bisa merusak citra instansi,” tegasnya.

Kapolres berharap melalui kegiatan ini, setiap anggota Polri semakin menyadari pentingnya menjauhi praktik judi online dan tetap menjaga integritas dalam bertugas.

“Kami harus memberikan contoh yang baik di lingkungan internal maupun masyarakat. Sebelum kita mengajak masyarakat untuk bersih, kita harus pastikan lingkungan kita sendiri sudah bebas dari praktik yang melanggar hukum,” pungkas Kapolres.(Erni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250