Dua Pria Diringkus di Bente, 8 Saset Sabu 2,60 Gram Disita dari Celana yang Dijemur

MOROWALI – Informasi dari warga yang resah jadi kunci. Tim gabungan Polres Morowali bergerak cepat dan meringkus dua pria di Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Sabtu (17/10/2026) siang.

Operasi ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden RI melalui Kapolri, yang diteruskan Dirnarkoba Polda Sulteng KBP Pribadi Sembiring, S.I.K., M.H. dan Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K.

Dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Lukman, S.H., M.H., tim tiba di TKP sekitar pukul 12.50 Wita. Dua pria yang sedang duduk di depan rumah langsung diamankan, Lk. R.P. (47) dan Lk. A.A. (36).

Saat digeledah, polisi menemukan sabu yang disembunyikan dengan cara tak biasa.

“Dari Lk. R.P. kami temukan 8 saset sabu dengan berat bruto 2,60 gram yang disembunyikan di saku celana yang sedang dijemur. Sementara dari Lk. A.A kami temukan alat hisap berupa 1 kaca pirex dan 1 korek api tanpa kepala yang disimpan di dalam dompet,” ujar IPTU Lukman.

Barang bukti yang diamankan:
– 8 saset narkotika jenis sabu, berat bruto 2,60 gram
– 2 saset kosong
– 1 kaca pirex
– 1 korek api tanpa kepala warna hijau
– 1 dompet warna merah muda

Kedua terduga pelaku kini diamankan di Mako Polres Morowali untuk proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat Pasal 609 Ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Morowali mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika melihat peredaran narkoba di lingkungannya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250