Example 728x250

Dua Unit PC Tambang Timah Ilegal Beroperasi di Hutan Kawasan Air Niur, Diduga Milik Frengky

Koba- Bangka Tengah, rakyatbersuara.com- Ditemukan adanya dua unit alat berat jenis Excavator merk Hitachi dan merk Kobelco beraktivitas ditambang ilegal di Dusun Air Niur, Kelurahan Simpang Perlang, Kecamatan Koba,Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kep. Bangka Belitung. Tambang Ilegal yang diduga milik Frengky warga Kelurahan Simpang Perlang itu beroperasi di dalam Hutan Kawasan. Hal ini diperkuat dengan adanya Plang Pengumuman yang dipasang oleh pihak KPHP Sungai Simbulan di Kawasan itu, Senin ( 12/8/20254 )

Menurut informasi dari salah satu warga setempat, sebut saja Udin mengatakan kepada jejaring media bahwa, tambang timah yang diduga milik Frengky itu sudah pernah beroperasi di lokasi tersebut. Namun dengan adanya pemberitaan dijejaring media online beberapa waktu lalu, pelaku tambang ilegal itu lebih memilih untuk menghentikan aktivitas tambangnya.

Informasi terbaru yang diterima pada Minggu (11./8), mengabarkan bahwa tambang timah ilegal yang diduga milik Frengky itu kembali melakukan aktivitas tambangnya, dengan menggunakan dua unit alat berat.

“ Sekitar satu atau dua bulan yang lalu, tambang milik Frengky itu sudah pernah bekerja dilokasi itu, karena ada pemberitaan media bahkan sempat ada tim dari KPH Sungai Simbulan turun ngecek ke lokasi tambang, makanya tambang itu sempat berhenti,” kata Udin

“ Tapi sekarang sudah jalan lagi malahan alatnya makai dua unit, kalau beberpa bulan yang itu, hamya memakai satu unit alat berat,” ungjkapnya.

“ Kalau lokasi tambangnya ya lokasi yang lama itu,” tambahnya

Sementara itu, Frengky yang disebut – sebut selaku pemillik tambang sampai saat ini masih belum bisa dihubung, namun demikian upaya permintaan konfirmasi masih terus dilakukan.

Terpisah, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sungai Simbulan, Mardiansyah, saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp miliknya pada Minggu ( 11/8 ) malam, sampai berita ini ditayang, pihaknya belum memberikan jawaban resmi kepada jejaring media ini.

Terkait ditemukannya aktivitas tambang ilegal dengan menggunakan dua unit PC, dan beroperasi di dalam Hutan Kawasan, di Dusun Air Niur, Kelurahan Simpang Perlang, jejaring media akan melakukan upaya koordinasi dan meminta konfirmasi kepihak – pihak terkait, termasuk kepada pihak Gakkum/LHK Provinsi Kep. Babel ( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250