MOROWALI – Forum Rakyat Bersatu (FORBES) Morowali akhirnya angkat bicara dan menyoroti secara keras aktivitas PT Rizki Utama Jaya (RUJ), perusahaan pengolahan batu yang beroperasi di Desa Nambo, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali. Sorotan ini bukan tanpa alasan, FORBES menilai persoalan debu yang dimuntahkan dari aktivitas operasional PT RUJ sudah sangat mengkhawatirkan, sudah kelewat batas, dan telah menjadi penderitaan nyata yang dikeluhkan oleh pengguna jalan maupun masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Debu pekat yang beterbangan setiap hari dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga secara langsung mengancam kesehatan dan keselamatan warga. Jalan yang seharusnya aman dilalui justru menjadi berkabut debu, jarak pandang terganggu, dan warga sekitar dipaksa menghirup polusi dari aktivitas industri yang meraup untung di atas tanah mereka sendiri. Ketua Umum FORBES Morowali, Abd. Jamil, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh lagi dibiarkan menguap tanpa adanya pemeriksaan dan langkah nyata dari pemerintah. Menurutnya sudah terlalu lama masyarakat disuruh bersabar menghirup debu, sementara perusahaan terus berjalan tanpa peduli dampak yang ditimbulkan.
Kami menyoroti secara serius persoalan debu dari aktivitas perusahaan tersebut, jangan sampai aktivitas usaha berjalan lancar dan meraup keuntungan besar, tetapi masyarakat yang berada di sekitar lokasi justru harus menanggung dampaknya, harus menghirup debu dan menanggung resiko penyakit, kami meminta pemerintah hadir dan memastikan aktivitas perusahaan benar-benar memenuhi ketentuan lingkungan yang berlaku, ujar Abd. Jamil dengan nada tegas.
Menurutnya, FORBES tidak pernah bermaksud menghambat investasi maupun mematikan aktivitas usaha di Morowali, FORBES sangat mendukung iklim investasi yang sehat, namun setiap perusahaan yang beroperasi di Morowali wajib hukumnya menjalankan kewajiban pengelolaan lingkungan dan memperhatikan keselamatan serta kenyamanan masyarakat, bukan justru sebaliknya meraup untung dengan mengorbankan kesehatan warga sekitar.
FORBES Morowali secara khusus mendesak agar pemerintah tidak berhenti pada kebiasaan lama yang hanya menerima laporan atau melakukan pemeriksaan administratif semata di atas meja, FORBES menuntut pemerintah dan instansi yang berwenang untuk turun langsung, melakukan verifikasi dan pemeriksaan langsung ke lokasi operasional PT RUJ yang menjadi sumber petaka debu tersebut. Pemeriksaan yang diminta FORBES bukan pemeriksaan formalitas, melainkan pemeriksaan menyeluruh yang meliputi kondisi aktivitas perusahaan, dari mana sumber dan bagaimana pengendalian debunya, seberapa parah dampak terhadap lingkungan sekitar, serta apakah perusahaan tersebut benar-benar patuh terhadap kewajiban lingkungan yang dipersyaratkan dalam perizinan dan dokumen lingkungannya.
Selain itu, FORBES juga meminta pemerintah untuk tidak asal bicara tanpa data, FORBES meminta dilakukan pengukuran dan pengujian kualitas udara serta parameter lingkungan yang relevan untuk mengetahui secara objektif dan ilmiah seberapa buruk kondisi lingkungan di sekitar wilayah yang terdampak debu PT RUJ tersebut. FORBES juga meminta pemerintah memeriksa secara detail langkah-langkah pengendalian debu yang dilakukan perusahaan, termasuk aktivitas pengolahan material, jalur keluar-masuk kendaraan pengangkut yang diduga menjadi biang kerok sebaran debu, penanganan material yang terbuka, serta kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan sebaran debu ke lingkungan dan ke jalan umum yang digunakan masyarakat setiap hari.
Hasil pemeriksaan tersebut, menurut FORBES, tidak boleh lagi disembunyikan atau hanya menjadi laporan internal, hasilnya harus disampaikan secara jelas, jujur dan transparan kepada masyarakat serta kepada pihak yang menyampaikan pengaduan, agar masyarakat tahu kebenaran yang sesungguhnya. Sementara itu, ditemui di Sekretariat FORBES Morowali di Kelurahan Tofoiso, Juru Bicara FORBES Morowali, Hendra Wijaya, mengatakan bahwa pihaknya sudah sangat geram melihat persoalan ini yang terus berulang tanpa penyelesaian.
FORBES sangat geram melihat persoalan ini, kami tidak ingin persoalan debu hanya menjadi keluhan yang berulang-ulang disampaikan masyarakat, tetapi tidak ada tindak lanjut yang jelas, pemerintah harus turun langsung melihat kondisi di lapangan dan memastikan apakah aktivitas perusahaan tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku, kata Hendra Wijaya, Jumat 25 September 2026.
Hendra menegaskan bahwa FORBES saat ini tidak main-main, pihaknya tengah mengumpulkan dan menyusun berbagai dokumentasi secara serius, termasuk foto, video, lokasi kejadian, serta keterangan saksi dan warga terkait aktivitas yang dinilai menimbulkan dampak debu yang parah tersebut. Dokumentasi sedang kami kumpulkan secara serius, semua akan kami jadikan bahan dalam pengaduan resmi, kami tidak ingin hanya menyampaikan tudingan tanpa data, kami akan menyerahkan bukti kuat dan meminta pemerintah melakukan verifikasi secara langsung, tegasnya.
Tidak berhenti di daerah, FORBES Morowali menyatakan akan melayangkan surat pengaduan resmi langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Republik Indonesia di Jakarta dengan melampirkan seluruh dokumentasi yang telah dikumpulkan sebagai bukti penderitaan warga. Dalam surat tersebut, FORBES akan meminta KLH/BPLH RI memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut dan, apabila sesuai kewenangan, menurunkan tim khusus dari pusat untuk melakukan verifikasi dan pemeriksaan lapangan secara langsung ke Morowali.
Kami akan layangkan surat resmi ke KLH/BPLH RI, kami meminta agar persoalan ini tidak hanya dijawab melalui surat-menyurat yang normatif, tetapi ada langkah konkret berupa verifikasi dan pemeriksaan langsung di lapangan, kalau perlu tim dari pusat turun melihat sendiri kondisi di Desa Nambo dan Desa Lahuafu yang sudah sesak oleh debu, ujar Hendra.
FORBES juga meminta Pemerintah Kabupaten Morowali dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui instansi terkait untuk segera mengambil langkah sesuai kewenangannya dan tidak menunggu persoalan tersebut berkembang menjadi konflik yang lebih besar dan amarah warga yang meluap di tengah masyarakat. Pemerintah jangan tutup mata dan jangan acuh tak acuh terhadap penderitaan warga Nambo, kami meminta pengawasan dilakukan secara terbuka dan objektif, jika setelah pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian atau pelanggaran, kami meminta pemerintah jangan ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan, sebaliknya jika seluruh aktivitas dinyatakan memenuhi ketentuan, sampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat, jangan ditutupi, tegas Hendra menutup pernyataannya.
FORBES Morowali menegaskan bahwa tuntutan keras tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi dan kepedulian nyata terhadap lingkungan serta masyarakat kecil yang selama ini hanya bisa mengeluh, FORBES meminta agar kepentingan investasi tetap berjalan, namun tidak dengan cara mengesampingkan kewajiban perlindungan lingkungan dan hak konstitusional masyarakat untuk memperoleh lingkungan yang baik, sehat, dan layak huni.
(Yohanes)


