Morowali — Pemerintah pusat gembar-gembor hilirisasi. Tapi di Kepmen ESDM Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026, Morowali dan Morowali Utara justru dihapus dari daftar Daerah Pengolah Minerba 2026.
Padahal dua daerah ini yang hari ini menopang pabrik smelter, menelan investasi triliunan, dan jadi etalase hilirisasi nikel nasional.
Sahril, Kader Peradaban Gerakan Revolusi Demokratik – GRD, menyebut ini bukan kelalaian administrasi. Ini persoalan serius tata kelola hilirisasi nasional. Morowali didorong jadi pusat industri, dipaksa menanggung beban ekologis dan sosial. Tapi saat bicara pengakuan dan distribusi manfaat fiskal, nama Morowali justru dikaburkan.
Menurut Sahril, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak boleh diam. Pemprov harus segera menyurati pemerintah pusat, menuntut penjelasan dan evaluasi Kepmen tersebut. Apalagi faktanya di lapangan, smelter, kawasan industri, dan aktivitas pengolahan nikel terbesar ada di Morowali.
Morowali tidak cuma menyetor bijih nikel. Daerah ini menyerahkan tanah, air, jalan, tenaga kerja, dan menanggung polusi, banjir, serta gesekan sosial. Karena itu, tidak masuk akal jika Morowali dijadikan mesin hilirisasi nasional tapi tidak diberi posisi tegas dalam kebijakan fiskal.
GRD mendorong Pemprov Sulawesi Tengah resmi menyampaikan keberatan dan meminta peninjauan kembali Kepmen ESDM 157/2026. Sebab penetapan ini berpotensi langsung menggerus posisi dan manfaat Dana Bagi Hasil – DBH untuk Morowali.
“Kami tidak meminta belas kasihan kepada negara. Yang kami tuntut adalah keadilan. Jika Morowali diposisikan sebagai salah satu mesin utama hilirisasi nasional hari ini, maka kontribusi dan beban yang ditanggung daerah juga harus diakui secara adil dalam kebijakan fiskal,” ujar Sahril. Senin(10/08/2026)
Bagi GRD, kasus ini harus jadi momentum mengoreksi cara pandang pembangunan. Jangan hanya menghitung investasi dan tonase produksi, lalu abai berapa besar manfaat yang kembali ke rakyat dan daerah.
Morowali tidak boleh hanya dijadikan lumbung bahan baku dan ruang industri. Tidak boleh manfaat ekonominya ditentukan dari meja di Jakarta tanpa melihat realitas di lapangan.
Negara harus mengakui Morowali sebagai sentral hilirisasi nikel di Sulawesi. Jika sumber daya alam dikeruk dari daerah, maka manfaat dan keadilan fiskalnya wajib kembali ke rakyat dan daerah. Sumber daya alam bukan milik segelintir kepentingan. Itu amanat publik untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.(red)


