Sulawesi Tengah- Rakyatbersuara.com- Terkait pemberitaan oleh media Rakyatbersuara.com yang membawa nama Klinik Wardah Medical Center, sekaligus adanya tuntutan dari GRD KK- MorowaIi, maka pihak penanggungjawab klinik, dr. Herryanto Thomassawa, Sp.M mewakili direktur dan pemilik klinik Wardah Medical center di Desa Parilangke, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali meluruskan atau melakukan klarifikasi pada pemberitaan tersebut pada hari Kamis (21/05/2025)
“Kegiatan bakti sosial operasi katarak yang kami Iakukan pada tanggal 20 Januari 2025 merupakan salah satu rangkaian kegiatan pembukaan klinik kami yang memang tujuannya untuk memberikan kontribusi positif dalam upaya pemberantasan kebutaan untuk masyarakat, khususnya di sekitar wilayah kerja klinik kami,”kata Herryanto.
Lanjut Herryanto, meskipun kegiatan ini tidak memungut biaya apapun dari pasien, tetapi kegiatan ini telah dipersiapkan dengan matang mulai dari tenaga medis dan paramedis yang terlibat, alat serta bahan yang akan digunakan untuk kegiatan tersebut.
Dari Sisi pasien yang mengikuti kegiatan pun telah dilakukan seleksi awal oleh tim medis/operator yang akan melakukan tindakan dan telah dilakukan permintaan persetujuan tindakan (informed consent) kepada pasien dan atau keluarga pasien terkait tindakan operatif yang akan dilakukan serta resiko medis yang mungkin terjadi.
Menurut dr. Herryanto Kegiatan praktek/baksos ini dikerjakan oleh tenaga medis dengan sertifikasi dokter mata yang berkompeten untuk melakukan tindakan operasi katarak.
“Selain tenaga medis yang berkompeten, alat yang kami gunakan untuk tindakan operasi pun menggunakan peralatan modem untuk tindakan operasi katarak saat ini. Tenaga paramedis yang terlibat juga adalah tenaga yang berkompeten sebagai perawat mata,”jelasnya
Lebih lanjut sambung Herryanto bahwa setelah tindakan operasi katarak, pasien juga kami bekali Obat serta telah dilakukan edukasi tentang perawatan mata post operasi katarak, hal-hal yang harus dihindari serta tatacara penggunaan Obat yang benar. Hari pertama setelah operasi katarak pun, kami telah melakukan kontrol (follow up) untuk setiap pasien yang telah mengikuti operasi katarak.
Sehingga dapat kami sampaikan bahwa prosedur operasi sejak persiapan pasien sebelum operasi, saat tindakan operasi, hingga selesai operasi telah dilakukan sesuai prosedur dan tidak dipungut biaya apapun sehingga dapat kami katakan bahwa pemberitaan negatif yang saat ini beredar tentang klinik wardah medical center oleh media Rakyatbersuara.com adalah tidak benar dan tidak berdasarkan fakta yang ada.
“Kami menyadari bahwa bakti sosial operasi katarak gratis ini masih ada kekurangan untuk itu kami akan melakukan evaluasi dan perbaikan menuju pelayanan yang Iebih baik,”terangnya.
Namun demikian kami telah melakukan klarifikasi pada pasien tersebut dan juga melakukan assesmen kembali terkait keluhan tersebut dan dari hasil pemeriksaan kami dapatkan bahwa keluhan yang disampaikan oleh pasien bukan terkait operasi katarak sebelumnya akan tetapi operasi katarak yang dilakukan pada pasien telah berhasil memulihkan penglihatan pasien sehingga pasien sudah bisa melihat lebih terang.
Kemudian pasien yang dilakukan rujukan ke makassar terkait keluhannya juga telah memahami keluhan yang dialami merupakan resiko medis yang dapat disebabkan oleh banyak hal lain, selain tindakan operasi katarak itü sendiri, dalam hal ini termasuk perawatan oleh pasien/keluarga pasien.
Pasien justru mengeluhkan penglihatan di mata sebelah yang memang belum di operasi dan memang memiliki katarak. Resiko operasi katarak dapat terjadi durante maupun post operasi dan operator perlu melakukan tindakan terbaik untuk menyelamatkan pasien dalam hal operasi katarak yaitu menyelamatkan penglihatan pasien.
Tindakan terbaik itü termasuk di dalamnya tidak memasang lensa buatan ataupun dilakukan penjahitan bila diperlukan demi menyelamatkan penglihatan pasien.
“Mengenai biaya kontrol yang juga disebutkan dalam pemberitaan, dapat kami jelaskan bahwa kegiatan baksos yang bersifat gratis diberikan sejak seleksi pasien, tindakan operasi hingga kontrol H+I post operasi katarak dan pasien maupun keluarga pasien telah memahami hal tersebut. Untuk kontrol selanjutnya, pasien juga telah diedukasi untuk kontrol di dokter mata di klinik sesuai tarif klinik (bersifat umum) ataupun di RSUD Morowali (menggunakan BPJS), sehingga pasien diberi kebebasan memilih untuk kontrol di manapun yang pasien berkenan,”tutup(red/*)