Example 728x250
Polri  

PT. JIALE Indonesia Textile Jepara PECAT Oknum TKA yang Melakukan Kekerasan terhadap Buruh Perempuan

Jepara, Rakyatbersuara.com- 22 Juli 2025 Sidang Mediasi ke 2 yang di adakan Oleh Mediator Diskop UKM Nakertrans kab Jepara yang Menangani Pengaduan dari PUK FSPIP PT Jiale Indonesia Textile Jepara dengan aduan Dugaan Kekerasan Terhadap satu Buruh Perempuan berinisial R yang di Pukul kepala nya mengunakan Bukti batik tebal pada saat bekerja di Produksi, berakhir dengan di Putus Hubungan Kerja nya sejak, Rabu 23 Juli 2025.

Hal ini dilakukan oleh Perusahaan karena TKA Tersebut terbukti dengan disaksikan oleh para saksi dan hasil dari Investigasi internal yang dilakukan oleh Perusahaan,

Firsal selaku ketua PUK FSPIP PT Jiale Indonesia Textile Jepara saat di konfirmasi menyampaikan bahwa keputusan tersebut benar adanya, bahwa Oknum TKA di PHK karena melakukan kekerasan terhadap salah satu Anggota FSPIP berinisial R.

Dalam kesempatan itu Firsal juga menyampaikan kepada perusahaan bahwa kedepannya tidak boleh ada atasan baik TKA Atau TKI yang melakukan tindakan kekerasan terhadap bawahannya, ‘Kami dari FSPIP berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan persoalan-persoalan yang kami dihadapi. Permasalah telah selesai,”tutup
(Krm)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250