MOROWALI – Tekanan ke Kejaksaan Negeri Morowali memuncak. Sejumlah warga Desa Nambo dan Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 ( LAKI – Pejuang 45 ) menggelar aksi serentak, Jumat 3/7/2026.
Mereka membawa spanduk bertuliskan “TAHAN TANGKAP KADES #NAMBO!!!” dan mendesak penahanan Kepala Desa Nambo hari itu juga.
“Tangkap Hari Ini” dan Ultimatum 5 Hari Kerja
Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Sulteng Amirudin Mahmud jadi motor aksi.
“Kami mendesak keras Kejaksaan Negeri Morowali untuk menangkap dan menahan Kepala Desa Nambo hari ini,” ujarnya.
Aksi itu menyasar dugaan dana sewa jeti PT RUJ senilai Rp1,5 miliar.
Tak berhenti di situ. Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 melempar ultimatum. “Apakah lima hari kerja kita akan gelar? Ya,” katanya, mengisyaratkan aksi lanjutan.
Sasar 2 Kasus: Sewa Jeti dan SKPT Diduga Palsu
Warga menolak kasus hanya dipatok di sewa jeti. Mereka mendesak Kejari menggabungkannya dengan kasus SKPT dan SKT.
“Kami tidak sepakat jika hanya persoalan sewa jeti… karena persoalan sewa jeti dan penerbitan SKPT dan SKT bagian satu kesatuan,” kata orator.
Warga mengklaim sudah melapor ke Polres Morowali sejak 10 Juni 2026. Laporannya: dugaan pemalsuan SKPT untuk perizinan terminal khusus.
“Maka tidak layaklah kasus sewa jeti dan kasus dugaan SKPT dipisahkan,” tegas orator.
Dalam orasinya, Ketua LAKI Pejuang 45 juga menolak adanya “demo tandingan”. “Kami tidak pernah gentar,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi berupaya mengonfirmasi seluruh tuntutan kepada Kejari Morowali, Polres Morowali, Pemdes Nambo, PT RUJ
( Redaksi / Whasap : 081371835194 )


