7 Tahun Jalan di Tempat: Sengketa 13,2 Ha Topogaro, Janji PT BJS Masih Email?

MOROWALI – Selembar Berita Acara bertanggal 16 Desember 2019 kini jadi bangkai. Di atas kertas, PT Bukit Jejer Sukses alias PT BJS sepakat duduk satu meja dengan Samsu Alam dan La Ane Tahir. Di lapangan, 6,5 tahun kemudian, lahan 13,2 hektare di Desa Topogaro, Bungku Barat, masih jadi sengketa tanpa ujung.

Kesepakatan yang Mati di Email

Rapat yang dipimpin Camat Bungku Barat Jalaluddin Ismail SH itu melahirkan 4 poin. Intinya satu: PT BJS membuka ruang negosiasi.

Kontaknya? `ptbukitjejersukses@gmail.com`.

Samsu Alam dan La Ane Tahir, sesuai BA, bahkan menjamin tidak akan mengganggu operasional perusahaan selama negosiasi berjalan. Imbalannya: ganti rugi 13,2 Ha. Turun dari klaim awal 15 Ha.

“Kami taat. Tidak halangi pekerjaan. Tapi sampai 30 Juni 2026, tidak ada sepeser pun ganti rugi,” ujar Samsu Alam dalam keterangannya.

BA Ada, Itikad Mana?

Dokumen yang ditandatangani Purbo Kuncoro mewakili PT BJS, Samsu Alam, La Ane Tahir, dan diketahui Camat, kini tak lebih dari arsip. Poin paling keras di BA justru menggantung: jika negosiasi buntu, pemilik lahan berhak menghentikan aktivitas perusahaan di atas lahan tersebut.

Sampai hari ini, Samsu Alam bersikukuh menuntut penyelesaian sesuai kesepakatan 13,2 Ha. “Segera selesaikan,” tegasnya.

PT BJS Bungkam?

Hingga berita ini diturunkan, redaksi akan tetap berupaya mengonfirmasi PT BJS

Pertanyaannya sederhana: Apakah BA 2019 hanya formalitas meredam konflik? Atau PT BJS memang tidak punya itikad menyelesaikan kewajiban 13,2 Ha itu?

Pemerintah Morowali, yang hadir lewat Sekda dan Bantuan Hukum & HAM pada 2019, kini dituntut hadir lagi. Karena konflik agraria yang dibiarkan 7 tahun adalah bom waktu sosial.

 

 

 

( Redaksi / Whatsapp : 081371835194)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250