MOROWALI – Jalan hauling PT Raihan Catur Putra (RCP) kembali memakan korban. Sabtu dini hari, 29 Agustus 2026, seorang operator Dump Truck bernama Masdin tewas setelah kendaraannya menabrak tanggul dan masuk ke parit saat mengangkut ore nikel menuju jetty.
Kecelakaan kerja itu kini masuk meja penyidik Polres Morowali. Kasat Reskrim AKP Wawan Kurnadi membenarkan pihaknya telah melayangkan surat panggilan klarifikasi kepada dua pihak. Yakni Kepala Teknik Tambang PT RCP dan satu orang saksi yang pertama kali menemukan kejadian, berinisial B.
“Saksi kejadian inisial B dan pihak perusahaan,” ujar AKP Wawan didampingi Kanit Tipidter Ipda Rafid kepada awak media, Kamis 3 September 2026.
Surat panggilan itu dikirim sejak Senin lalu. Keduanya dijadwalkan diperiksa pada hari yang sama. Bagi polisi, ini bukan sekadar kecelakaan biasa. Penyidik ingin membongkar tuntas penyebabnya, termasuk menelusuri apakah ada kelalaian dalam penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di area perusahaan.
Desakan serupa juga datang dari luar. Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD KK-Morowali) angkat suara. Ketuanya, Amrin, meminta investigasi dilakukan secara mendalam dan tanpa tebang pilih.
“Kami meminta pihak terkait mengambil sikap tegas dan memberikan sanksi jika ditemukan adanya kelalaian K3 hingga menyebabkan pekerja meninggal dunia,” tegas Amrin.
Bagi GRD, nyawa pekerja bukan angka statistik. Apalagi Morowali yang setiap hari disibukkan aktivitas tambang dan industri besar. Satu kelalaian kecil di jalan hauling bisa merenggut nyawa.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Morowali masih terus mendalami kasus tersebut. Klarifikasi masih berjalan untuk mengungkap faktor pasti di balik tewasnya Masdin di lintasan hauling PT RCP. (red/*)


