MIRIS! Tiga Bulan TPG Guru PAI PPPK Morowali Diduga Raib, Guru Ngelus Dada Tagih Janji Kemenag – Sampai Kapan Harus Menunggu?

MOROWALI –  Kabar miris dan memprihatinkan datang dari dunia pendidikan di Kabupaten Morowali. Jika guru diminta untuk ikhlas mengabdi dan mencerdaskan anak bangsa, lantas bagaimana jika hak mereka justru terkatung-katung tanpa kejelasan. Inilah yang kini dirasakan oleh sejumlah Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Morowali yang harus menelan pil pahit karena Tunjangan Profesi Guru (TPG) mereka diduga tertunda selama tiga bulan lamanya tanpa ada kepastian kapan akan dicairkan.

Tiga bulan bukan waktu yang sebentar. Para pahlawan tanpa tanda jasa ini mengaku hingga pertengahan September 2026 ini belum menerima sepeserpun TPG mereka untuk periode Juli, Agustus, hingga September 2026. Artinya, hak yang seharusnya mereka terima untuk menopang kebutuhan hidup dan meningkatkan profesionalitas sebagai pendidik itu raib entah kemana dan belum ada penjelasan resmi yang memuaskan dari pihak yang berwenang. Kondisi ini sontak memunculkan keresahan mendalam di kalangan guru PAI PPPK, mereka bertanya-tanya ada apa gerangan hingga hak mereka bisa tertunda selama ini.

“Kami tidak bermaksud memperkeruh keadaan. Kami hanya meminta kejelasan mengenai hak kami. Sampai September ini, TPG untuk bulan Juli, Agustus, dan September belum kami terima,” ujar salah seorang Guru PAI PPPK yang meminta identitasnya dirahasiakan karena takut diintimidasi, kepada media ini, Rabu (17/09/2026). Suara lirih namun penuh harapan itu menggambarkan betapa lelahnya mereka harus terus menunggu tanpa kepastian.

Para guru sebenarnya sangat memahami bahwa pencairan TPG memang memiliki tahapan administrasi dan proses verifikasi yang harus dilalui. Namun yang menjadi pertanyaan besar mereka adalah mengapa keterlambatan bisa sampai tiga bulan lamanya dan tanpa ada komunikasi yang terbuka kepada para penerima. Mereka menilai, jika memang ada kendala administrasi, verifikasi, dokumen yang kurang, atau persoalan anggaran, seharusnya hal itu disampaikan secara terbuka dan jujur kepada guru, bukan dibiarkan mereka bertanya-tanya dalam ketidakpastian.

“Kami berharap ada informasi resmi. Apakah kendalanya berada pada administrasi, proses verifikasi, anggaran, atau tahapan lainnya. Kalau memang masih ada proses yang harus diselesaikan, kami ingin mengetahui secara jelas,” keluhnya lagi. Para guru menegaskan mereka tidak butuh janji manis, mereka butuh kepastian. Bukan sekadar disuruh menunggu tanpa tahu sampai kapan penantian itu akan berakhir.

Harapan besar kini digantungkan kepada Kementerian Agama Kabupaten Morowali sebagai pihak yang mengelola TPG Guru PAI. Para guru mendesak agar Kemenag Morowali segera angkat bicara dan memberikan klarifikasi resmi yang menjawab tiga hal paling krusial yang menjadi tanda tanya besar di benak para guru, yakni apa sebenarnya penyebab keterlambatan yang terjadi, bagaimana status proses pencairan TPG saat ini, dan yang paling penting adalah kapan hak mereka yang tertunda selama tiga bulan yakni akumulasi TPG Juli 2026, Agustus 2026, dan September 2026 itu akan direalisasikan dan dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika sampai akhir September 2026 ini belum juga ada pembayaran untuk periode tersebut, maka penderitaan guru akan semakin bertambah dan akumulasi tunggakan akan terus membengkak. Para guru meminta agar proses penyelesaian ini tidak berlarut-larut dan bertele-tele, hak yang masih tertunda harus segera dibayarkan karena itu adalah hak mereka yang telah bersertifikasi dan telah menjalankan tugasnya sebagai pendidik.

Para guru menegaskan bahwa penyampaian aspirasi ini bukan untuk menyudutkan atau mempermalukan pihak tertentu, melainkan murni sebagai upaya untuk memperoleh kepastian informasi dan penyelesaian administrasi agar mereka bisa kembali fokus mengajar dengan tenang tanpa harus memikirkan hak yang belum dibayarkan.

“Kami hanya ingin hak kami diproses dan dibayarkan sesuai ketentuan. Kami juga berharap ada keterbukaan informasi sehingga guru tidak terus bertanya-tanya mengenai kapan TPG akan dibayarkan,” tutup salah satu guru tersebut dengan nada penuh harap.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu klarifikasi dan penjelasan resmi dari Kementerian Agama Kabupaten Morowali terkait keterlambatan pembayaran TPG Guru PAI PPPK periode Juli-September 2026 tersebut, dan redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi Kemenag Morowali untuk memberikan hak jawab.

 

(Redaksi / Whatsapp: 081371835194)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250