PALU – Borok layanan Universitas Tadulako, Untad, terbongkar lewat laporan internal kampus sendiri. Berdasarkan data “Analisis Aduan dan Permasalahan Mahasiswa”, dari 2.047 responden, sebanyak 1.265 mahasiswa atau 61,8% menyampaikan keluhan konkret terkait akademik dan kemahasiswaan.
Berdasarkan keterangan salah satu sumber di media ini, Selasa (28/07/2026), persoalan terbesar ada pada Sistem Informasi Global Akses, SIGA 8. Sebanyak 495 aduan atau 24,2% menyoroti nilai tidak sinkron, tidak muncul, error, hingga gagal terhubung ke PDDIKTI. “Ini persoalan sistemik, bukan sekadar kesalahan input,” tulis laporan tersebut.
Kekacauan SIGA 8 diperparah pengakuan pimpinan. Wakil Rektor Bidang Akademik pada Februari 2026 menyebut banyak mahasiswa tidak eligible di PDDIKTI karena data SKS dan nilai belum masuk. Kasus paling parah, ijazah mahasiswa Fakultas Hukum tertahan 4 tahun karena data belum terinput, hingga ditangani Ombudsman RI dan viral April 2026.
Masalah lain: 230 aduan soal jadwal kuliah, 121 aduan layanan lambat, 116 aduan SKS tidak sesuai, ditambah puluhan aduan UKT, KRS, dan WiFi. Wisuda Periode 137 juga 2 kali diundur Juni-Juli 2026 sebelum digabung dengan Periode 138.
Ironisnya, operator fakultas juga kewalahan. Mereka mengeluh respons UPA TIK lambat, fitur SIGA 8 terbatas, data akademik sering hilang, dan progres aduan tidak transparan.
Berdasarkan Permendikbudristek No. 53/2023 dan UU No. 12/2012, kampus wajib memberi layanan akademik akuntabel dan tidak merugikan mahasiswa.
Hingga berita ini diturunkan, Rektorat Untad dan UPA TIK belum memberikan keterangan resmi.
Catatan Redaksi: Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pihak terkait.
(Redaksi / Whatsapp : 08137835194)


