Example 728x250

Empat Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Bahodopi Dibekuk, Satu Oknum Polisi Terlibat

Morowali, Rakyatbersuara.com – Kasus pengeroyokan brutal yang menewaskan seorang pemuda berinisial MR (19) di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, terungkap. Polisi bergerak cepat, menangkap empat terduga pelaku—satu di antaranya oknum anggota Polda Sulawesi Tengah.

Peristiwa nahas itu terjadi Kamis (7/8/2025). Berdasarkan penyelidikan awal, korban diduga menjadi sasaran penganiayaan hingga kritis setelah dituduh mencuri, sebelum akhirnya meninggal dunia.

“Empat orang telah kami tetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial G, J, S, dan R. G adalah oknum anggota Polda Sulteng yang bertugas sebagai pengamanan khusus, sementara tiga lainnya merupakan petugas keamanan setempat,” ungkap Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain dalam konferensi pers di Mapolres Morowali, Jumat (8/8/2025).

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain mobil Wuling hitam, selang sepanjang 1,9 meter, dan celana boxer hitam milik korban. “Kami masih mencari barang bukti lain, termasuk borgol. Pemeriksaan sudah dilakukan terhadap 18 saksi dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” tegas Kapolres.

Kasus ini dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman penjara minimal 7 tahun dan maksimal 12 tahun.

Kapolres mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan mempercayakan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat. “Jangan mudah termakan isu yang memecah belah. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan,” katanya.

Konferensi pers ini dihadiri Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol Roy Satya Putra, Dansat Brimob Polda Sulteng Kombes Pol Kurniawan Tandi Rongre, Dandim 1311 Morowali Letkol Inf. Abraham S. Panjaitan, serta Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Erick Siagian.

 

Sumarlin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250