DIDUGA ILEGAL! GALIAN C MARAK DI BAHOMOHONI, DEKAT IBU KOTA BUNGKU

MOROWALI – Aktivitas galian C diduga ilegal kembali mencuat di wilayah Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali. Lokasinya tidak jauh dari pusat ibu kota Bungku, namun aktivitas tambang material ini seperti “dibiarkan” berjalan tanpa sentuhan hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kamis 10 September 2026, galian C tersebut beroperasi secara terang-terangan. Truk-truk pengangkut material hilir mudik keluar masuk lokasi, menimbulkan keresahan warga sekitar.

“Galian itu sudah lama jalan. Dugaan kami ini ilegal, karena tidak pernah ada sosialisasi atau izin yang jelas ke masyarakat,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya kepada media ini.

Yang lebih miris, aktivitas ini berada di desa yang dekat dengan pusat pemerintahan. Seolah ada pembiaran terhadap praktik yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara dari sisi PAD.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik galian C belum memberikan keterangan resmi. Namun media ini akan terus berupaya mengkonfirmasi dan menelusuri legalitas aktivitas tersebut ke instansi terkait.

Warga berharap Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah segera turun tangan. Jangan sampai Bahomohoni jadi “lahan bancakan” galian ilegal yang mengabaikan aturan dan lingkungan.

 

 

 

(Redaksi / Whatsapp : 081371835194)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250