Morowali, Rakyatbersuara.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali bersama DPRD merespons aksi damai yang digelar Aliansi Masyarakat Morowali Menggugat dengan dialog terbuka di halaman Kantor DPRD, Selasa (2/9/2025). Aksi berlangsung aman dan tertib dengan pengawalan aparat keamanan.
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, mengapresiasi massa aksi yang menyampaikan aspirasi secara damai. Ia menegaskan, kebebasan berpendapat adalah hak rakyat, namun tetap harus menjaga kondusivitas daerah.
Ketua DPRD Morowali, Hardianto Marzuki, menyatakan komitmennya untuk mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Menurutnya, sejumlah isu daerah sudah dalam proses tindak lanjut, sementara isu nasional akan disuarakan melalui jalur resmi.
Dalam aksinya, aliansi menyampaikan tujuh tuntutan, antara lain percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Adat, dan RUU PPRT, revisi kebijakan ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja, serta reformasi kepolisian. Mereka juga menolak revisi KUHAP dan impunitas pelanggaran HAM, serta mendesak pembebasan massa aksi di berbagai daerah.
Aksi ditutup dengan seruan solidaritas, sementara Pemkab dan DPRD berjanji menindaklanjuti aspirasi yang masuk.
Sumarlin