Example 728x250

BPK RI Rekomendasikan Bupati Nias Utara Setor Lebih Bayar Sebesar Rp1,6 Miliar

Medan, Rakyatbersuara.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara memberikan rekomendasi agar menindaklanjuti penyetoran uang negara ke RKUD Nias Utara atas kelebihan pembayaran sebesar Rp1.651.465.165,74.

Kelebihan pembayaran tersebut akibat kekurangan volume pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Nias Utara. Hasil pemeriksaan BPK secara uji petik pekerjaan jalan, irigasi, dan jembatan menemukan ketidaksesuaian spesifikasi dan kekurangan volume pekerjaan pada sembilan paket pekerjaan yang belum ditindaklanjuti, antara lain:

1. Pemeliharaan Ruas Jalan Lotu-Bogali-awa ai, Kecamatan Lotu (DBH Sawit): Rp478.812.647,83

2. Peningkatan Struktur dan Kapasitas Ruas Jalan Loloana’a – Anaoma, Kecamatan Alasa: Rp626.387.783,34

3. Peningkatan Struktur dan Kapasitas Ruas Jalan Dahana – Barua – Meafu: Rp95.901.831,47

4. Peningkatan Struktur dan Kapasitas Ruas Jalan Te’olo – Harefa Botona’ai: Rp134.939.027,17

5. Peningkatan Struktur dan Kapasitas Ruas Jalan Baho – Fulolo Fadoro: Rp201.231.751,28

6. Pembangunan Saluran Air Bersih (SAB) di Desa Ombolata Sawo, Kecamatan Sawo: Rp75.461.087,61

7. Pembangunan Bronjong di Dusun V Desa Maziaya, Kecamatan Lotu: Rp1.862.531,08

8. Normalisasi/Pekuatan Tebing Sungai Obolu di Samping Gedung Farmasi Desa Hilidundra, Kecamatan Lotu: Rp35.510.009,10

9. Pembangunan Jembatan Sungai Esiwa di Dusun IV Tuhenakke Desa Namohalu, Kecamatan Namohalu Esiwa: Rp4.358.496,86

Ratama Saragih, pengamat kebijakan publik dan anggaran, menegaskan bahwa BPK jelas menyebutkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bahwa kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pekerjaan tersebut belum diselesaikan dan melawan hukum. Dia menyampaikan hal ini kepada wartawan di Medan, Jumat (12/12).

Menurutnya, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu sebagai penanggungjawab Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus patuh dan tunduk kepada Konstitusi jika tidak mau disebut sebagai pembangkang dan pengelola keuangan daerah yang terburuk.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu yang dikonfirmasi wartawan kemarin (11/12), belum memberikan klarifikasi. (Arman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250