MOROWALI — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Sulawesi Tengah, Amirudin Mahmud, kembali menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Morowali, Selasa 7 Juli 2026.
Ini bukan aksi pertama. Ini lanjutan. Tuntutannya satu: usut tuntas dan seret ke meja hukum oknum Kepala Desa Nambo dan Ketua BPD yang diduga menggarong uang sewa jeti di Desa Nambo, Kecamatan Bungku Timur.
“Uang rakyat. Uang negara. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” teriak Amirudin di tengah orasi.
Menurutnya, dugaan penyalahgunaan dana sewa Jety itu sudah menimbulkan kerugian. Karena itu LAKI Pejuang 45 mendesak Kejaksaan Negeri Morowali segera menindak, menahan, dan menangkap para pelaku yang terlibat.
Ironisnya, di tengah aksi berlangsung, justru terlihat para terlapor — oknum Kades Nambo dan Ketua BPD — hadir di kantor kejaksaan. Belum jelas apakah mereka dipanggil sebagai saksi atau diperiksa.
Hingga berita ini ditulis, pihak Kejaksaan Negeri Morowali belum memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan dua oknum tersebut dan sejauh mana penanganan kasusnya.
Bagi Amirudin, diam berarti membiarkan. “Kami akan terus kawal. Jangan sampai kasus ini menguap seperti kasus-kasus lain,” tegasnya.
( Redaksi / Whatsapp : 081371835194)


