MOROWALI – Aktivitas truk pengangkut material “batu gajah” masih lalu lalang di Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Padahal hingga kini belum diketahui siapa pemilik sah lokasi galian C di atas kawasan Kota Terpadu Mandiri ( KTM) itu.
Pantauan di lapangan, Selasa 7 Juli 2026, sejumlah dump truck bermuatan batu terlihat keluar-masuk lokasi tambang dan melintas di depan Kantor Kejaksaan Negeri Morowali. Warga sekitar mengaku tidak mengetahui siapa pengelola maupun pemilik izin lokasi tersebut.
“Kami hanya lihat truk lewat tiap hari. Ditanya pemiliknya siapa, tidak ada yang tahu,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum mendapat jawaban pasti soal legalitas galian C tersebut. Belum diketahui apakah lokasi itu mengantongi izin dari Dinas ESDM Provinsi Sulteng atau hanya beroperasi secara ilegal.
Diduga, aktivitas ini berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah dan melanggar UU Minerba. Padahal tahun 2026 ini Morowali sedang gencar membangun infrastruktur dan tata kelola pertambangan.
Warga berharap Aparat Penegak Hukum segera turun tangan menertibkan. “Kalau dibiarkan, ini preseden buruk. Kesannya ada yang kebal hukum di Morowali,” kata sumber lain.
( Redaksi / Whatsapp : 081371835194)


