MOROWALI, 14 AGUSTUS 2026 — Sudah lebih dari satu bulan. Tapi langkahnya seperti jalan di tempat. Kasus dugaan intimidasi dan perbuatan tidak menyenangkan yang menyeret nama Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf sampai hari ini masih jadi tanda tanya besar di Satreskrim Polres Morowali. Belum ada tanda-tanda bakal tuntas.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/121/VII/2026/SPKT/POLRES MOROWALI/POLDA SULAWESI TENGAH. Dilayangkan sejak 12 Juli 2026 oleh Zulkarnain, Wakil Ketua Umum BPC HIPMI Morowali yang akrab disapa Zoel.
Isinya berat. Zoel melaporkan insiden pencegatan dan intimidasi oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai orang suruhan Bupati. Lokasinya di Jalan Trans Sulawesi, Desa Bente. Waktunya, usai aksi demonstrasi.
Masalahnya, prosesnya dinilai berjalan lambat. Dalam kurun waktu lebih dari satu bulan, penyidik baru memeriksa satu orang saksi. Padahal menurut Zoel, identitas saksi-saksi lain dan kronologi kejadian sudah diserahkan lengkap ke polisi sejak awal.
“Kami sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau SP2HP. Namun, penanganan yang hanya memeriksa satu saksi dalam waktu satu bulan terkesan sangat lambat untuk kasus yang menyangkut keselamatan warga negara,” ujar Zoel.
Bagi korban, ini bukan soal cepat atau lambat biasa. Ini soal rasa aman dan keadilan. Karena itu, pihak pelapor mendesak Polres Morowali untuk bekerja secara objektif, transparan, dan profesional. Tanpa melihat siapa terlapornya. Mau pejabat, mau warga biasa, hukum harus sama.
“Mari kita sama-sama jaga nama baik kepolisian, saya berharap polres morowali bersikap profesional dan berlaku adil,” tutup Zoel.


