PALU – Pemerintah pusat kembali memukul daerah penghasil tambang. Lewat KEPMEN ESDM Nomor 157/K/KU.01/MEM.S/2026, Morowali dan Morowali Utara resmi dicoret dari daftar “Daerah Pengolah” SDA Mineral dan Batubara 2026.
Akibatnya? DBH Sulteng terancam Rp0.
“Ini bukan kelalaian. Ini pembunuhan fiskal secara sistematis. Negara menjadikan daerah penghasil sebagai mesin pencetak uang, lalu ditendang saat minta bagian,” tegas analis kebijakan Muhammad Afdhal Syahputra.
PARADOKS RAJA NIKEL YANG MISKIN
Indonesia disebut “King of Nickel” dunia karena cadangan dan produksi terbesar. Tapi daerah yang menanggung debu, PLTU, jalan rusak, dan limbah justru tidak diakui.
Kepmen 157/2026 menetapkan daerah pengolah hanya 8 kabupaten. Ironisnya, Kabupaten Morowali dan Morowali Utara yang menaungi IMIP – jantung hilirisasi nikel nasional – tidak masuk daftar.
Padahal IMIP menghasilkan nikel, stainless steel, carbon steel, hingga bahan baku baterai kendaraan listrik. Dampak eksternalitas negatifnya nyata: polusi, konflik lahan, krisis air.
“Ini terang-terangan mencekik daerah. Aturannya bilang ‘daerah pengolah’ adalah yang menanggung dampak. Tapi Morowali yang paling terdampak malah dicoret,” ujar Afdhal. Sabtu(08/08/2026)
PUSAT AMBISIUS, DAERAH YANG NOMBOK
Kepmen ini jadi dasar penghitungan Dana Bagi Hasil SDA 2026. Jika Morowali tidak masuk daftar pengolah, maka porsi DBH akan dipotong habis.
“Pemerintah pusat memeras ambisi program negara, lalu membebani daerah untuk biayai PPPK dan gaji ASN. Sekarang giliran hak fiskalnya juga dirampas. Mau dibawa kemana daerah ini?” katanya.
TUNTUTAN: LOBI ATAU LAWAN
Afdhal mendesak Gubernur Sulteng segera mengajukan keberatan administratif dan melobi Menteri ESDM untuk merevisi Kepmen. DPRD juga diminta tancap gas, konsolidasi lintas daerah penghasil untuk mendobrak keputusan pusat.
“Jangan sampai Morowali jadi catatan sejarah: daerah yang dikeruk habis, lingkungannya hancur, lalu ditinggal mati saat nikel habis. Hari ini pusat harus pilih: adil, atau hadapi gelombang penolakan dari daerah,” tutupnya.(*)


