Rakyatbersuara.com, Bangka Belitung –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) telah menjadwalkan debat publik pertama pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Babel pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Hal ini seperti yang disampaikan anggota KPU Babel Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Deni saat melakukan rapat koordinasi dengan media online, Sabtu (19/10/24).
“Debat pertama Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur akan diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2024 di Novotel pukul 20.30 WIB,” ujar Deni.
Deni mengatakan secara prinsip, debat publik itu sesuai dengan regulasinya mengacu kepada Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Babel.
“Debat publik pertama ini setengah dari RPJPD tadi. Kemudian untuk debat publik yang kedua setengah lagi dari RPJPD selanjutnya,” jelasnya.
Terkait dengan debat publik yang pertama ini, Deni menyebut akan dilaksanakan selama 2 jam dimulai pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 22.30 WIB. Ia menambahkan, debat publik ini juga akan disiarkan secara langsung.
“Debat Publik Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur ini akan disiarkan secara langsung di iNews TV, TVRI, RRI, dan Channel YouTube KPU Babel secara serentak,” ungkapnya.
“Nantinya masyarakat Bangka Belitung bisa menonton debat publik tersebut yang akan disiarkan secara langsung,” imbuhnya.(Ahmad)