MOROWALI, rakyatbersuara.com- Salah satu Perusahaan yang bergerak dibidang Jasa dan Konstruksi di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, yakni PT Quality Tekhnologi Contractor Power Indonesia atau QTCPI diserang sekelompok orang.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media dari Lawyer Officer PT QTCPI yakni Muhammad Saleh SH MH bahwa belum lama ini kantor kliennya itu diserang sekitar 30 orang yang notabene adalah karyawan perusahaan sendiri.
Ia menjelaskan bahwa secara detail peristiwa tak terduga itu terjadi pada 17 Februari 2025 sekitar pukul 21.00 hingga 22.00 WITA terdapat segerombolan orang yang melakukan intimidasi dan berujung pada pengrusakan hingga pembakaran fasilitas dan kantor PT QTCPI yang bertempat di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi.
“Setelah dikroscek ternyata pelaku pengrusakan dan pembakaran ini adalah pekerja di perusahaan kami, dengan alasan demonstrasi dengan alasan yang dibuat-buat karena dugaan manuver atau kepentingan dari pihak lain,” ujarnya, saat melakukan pertemuan dengan awak media di Sekretariat Himpunan Pewarta Labua (HPL), di Desa Ipi, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, pada Selasa 25 Februari 2025 siang.
Anehnya, lanjut Kuasa Hukum PT QTCPI ini, adanya informasi bahwa salah satu alasan demo sejumlah karyawan tersebut karena keterlambatan gaji yang telah 3 hingga 4 bulan yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.
” Ini perlu kita klarifikasi bahwa keterlambatan gaji hanya tiga hari saja, dan telah diinformasikan melalui grup WhatsApp karyawan,” bebernya.
Sehingga, atas dasar itu mereka (oknum karyawan) melakukan pengrusakan, pembakaran dan pencurian atas fasilitas kantor, dan saat ini pihak PT QTCPI mengaku merugi hingga ratusan juta rupiah.
Tidak ingin tinggal diam, adanya peristiwa tersebut pihak perusahaan langsung melaporkan hal tersebut dipihak Kepolisian, baik di Polsek Bahodopi dan Polres Morowali. Alhasil, sejumlah terduga pelaku berhasil diamankan sekitar 14 orang pria di Bau-bau Provinsi Sulawesi Tenggara saat hendak melarikan diri.
“Karena kurang lebih 30 orang terduga pelaku, jadi masih terdapat kurang lebih 15 orang yang belum ditangkap hingga saat ini,” ucap pria berjenggot ini.
Pria berbadan kekar ini menegaskan bahwa pihak PT QTCPI tidak main-main untuk memproses masalah ini secara hukum. Dan pihaknya berharap agar pihak kepolisian Polres Morowali agar obyektif dan profesional dalam melakukan proses hukum atas peristiwa ini.(Syaiful)