FATUNOHU TERANCAM MATI! GRD: TERTIBKAN GALIAN ILEGAL GERESA-KOLONO

Morowali — Juru Kampanye Gerakan Revolusi Demokratik – GRD, Bung Reza, angkat suara keras. Ada aktivitas galian yang diduga ilegal di perbatasan Desa Geresa dan Kolono, Kecamatan Bungku Timur. Dan ini sudah keterlaluan.

Menurut Bung Reza, galian itu sudah lama beroperasi. Bukannya berhenti, wilayah konsesinya malah makin meluas dan tidak karuan. Yang paling parah, jarak antara aliran sungai dan lokasi aktivitas kurang dari 200 meter.

“Bagaimana tidak, jarak antara aliran sungai dan area aktivitas hanya kurang dari 200 meter. Ini jelas-jelas melanggar aturan yang berlaku karena dapat mengancam kebersihan aliran sungai,” tegas Bung Reza.

Ancaman makin nyata karena tepat di sebelahnya ada destinasi wisata Fatunohu di Desa Kolono. Sungai yang biasanya jadi tempat wisata warga kini terancam keruh, rusak, bahkan bisa longsor.

Kondisi ini memicu gelombang kemarahan. Karang Taruna, pemuda, dan masyarakat setempat menuntut keras agar aktivitas galian itu segera ditutup dan dievaluasi.

“Kami menduga kegiatan aktivitas ini tidak memiliki izin jelas, baik izin AMDAL/UKL-UPL. Padahal sudah tertuang jelas dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 27 Tahun 2025. Dalam aturan undang-undang sudah jelas menyatakan bahwa kegiatan usaha yang berdampak pada lingkungan hidup harus mengantongi izin lingkungan,” ungkap Bung Reza, Selasa (11/8/2026).

Bagi GRD, perusakan lingkungan tidak bisa dibenarkan dengan dalih apapun. Apalagi sampai mengancam destinasi wisata desa yang jadi tumpuan ekonomi warga.

DESAKAN PEMERINTAH DAN APH

Bung Reza mendesak Pemerintah Kabupaten Morowali dan APH dalam hal ini Kapolres Morowali bergerak cepat. Jangan tunggu sungai mati dan wisata hancur baru bertindak.

“Pemerintah Kabupaten Morowali dan Kapolres harus segera menertibkan aktivitas galian ini. Jika tidak, dampak yang dihasilkan bisa lebih parah lagi dan dapat merusak wisata yang ada,” desaknya.

Melalui desakan itu, Bung Reza menekankan persoalan ini tidak boleh dibiarkan. Harus segera dihentikan. Tanpa kecuali.

Tanah, air, dan wisata milik rakyat tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Morowali, Dinas ESDM, maupun Polres Morowali terkait aktivitas galian di perbatasan Desa Geresa dan Kolono tersebut.

 

 

 

 

(Redaksi / Whatsapp : 081371835194)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250