Example 728x250
Hukum  

Dugaan Pelanggaran Proyek Pengaspalan di Wosu, Alokasi Dana Rp 5,9 Miliar Tidak Sesuai Standar

Morowali, rakyatbersuar.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Gafar Hilal, melakukan peninjauan lapangan terhadap proyek pengaspalan di Desa Wosu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah pada Selasa, 7 Januari 2025. Proyek yang merupakan bagian dari alokasi anggaran tahun 2024 ini diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi dan standar mutu pekerjaan yang baik.

Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp. 5.914.000.000 ini dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor sawit, dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender. Namun, meskipun anggaran yang dialokasikan cukup besar, hasil pengerjaan di lapangan memunculkan dugaan ketidaksesuaian

Dalam peninjauan tersebut, Komisi III DPRD Morowali menemukan indikasi yang mengarah pada dugaan pelanggaran teknis, serta metode pengerjaan yang dinilai tidak memenuhi standar kerja yang baik.

Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi III DPRD Morowali menyebutkan bahwa berdasarkan pantauan di lapangan dan informasi yang diterima, terdapat indikasi bahwa cara dan metode pengerjaan proyek ini dilakukan dengan kurangnya perhatian terhadap detail teknis. “Berdasarkan pantauan lapangan dan informasi yaa sepertinya cara dan metode pengerjaannyaa,” ujarnya pada pihak media.

Salah satu warga, yang tidak ingin disebutkan namanya, menduga bahwa kualitas aspal yang digunakan sudah tidak panas saat diaplikasikan ke permukaan jalan. “Aspalnya seperti sudah dingin ketika dihamparkan, sehingga tidak lengket dengan baik. Itu sebabnya, beberapa bagian jalan cepat retak dan bergelombang,” ungkapnya. (Wiwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250