MOROWALI – Demonstrasi yang diagendakan Forum Masyarakat Terdampak (FORMAT) pada Senin, 19 Oktober 2026, merupakan gerakan murni dari inisiatif masyarakat.
Aksi ini lahir dari keresahan warga terhadap dampak debu jalanan dan debu batu bara di sekitar kawasan industri PT BTIIG/PT IHIP Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Morowali.
Warga dari desa yang terdampak langsung menjadi fokus perjuangan ini, yakni Desa Wata, Desa Ambunu, Desa Margamulya, dan Desa Uedago.
Aksi ini bukan digerakkan untuk kepentingan kelompok maupun perorangan. Gerakan ini tumbuh dari kepedulian masyarakat yang menginginkan lingkungan lebih baik dan perhatian serius terhadap dampak aktivitas industri.
Sebagai bentuk keseriusan, masyarakat menggalang dana secara swadaya untuk membiayai pelaksanaan aksi di wilayah kawasan industri BTIIG/IHIP. Hal itu menegaskan FORMAT tumbuh dari kesadaran rakyat sendiri, bukan karena kepentingan pihak tertentu.
Melalui aksi tersebut, FORMAT menuntut perusahaan bertanggung jawab atas dampak debu jalanan dan batu bara yang dikeluhkan warga. Perusahaan diharapkan mengambil langkah konkret melalui evaluasi, pengendalian debu, dan upaya penanganan yang memberi manfaat nyata bagi warga terdampak.
Selain menuntut pertanggungjawaban perusahaan, FORMAT juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali hadir sebagai penengah antara masyarakat dan perusahaan. Pemda diharapkan bersikap objektif, memfasilitasi dialog terbuka, serta mendorong penyelesaian yang adil dan berkelanjutan.
Masyarakat tidak menginginkan konflik berkepanjangan. Yang diharapkan adalah tanggung jawab, keterbukaan, dan solusi nyata atas persoalan yang dirasakan warga, khususnya di empat desa terdampak.
Pembangunan dan aktivitas industri semestinya berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat di sekitarnya. Jangan sampai warga yang tinggal di sekitar kawasan industri justru menanggung dampak tanpa penanganan yang memadai.
Demonstrasi pada Senin, 19 Oktober 2026 diharapkan menjadi momentum bagi perusahaan dan pemerintah daerah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat serta mengambil langkah nyata menyelesaikan persoalan debu jalanan dan batu bara.
FORMAT menegaskan suara rakyat harus didengar, keluhan masyarakat harus ditindaklanjuti, dan hak masyarakat terdampak harus mendapat perhatian serius.
“Ini murni dari rakyat, bergerak untuk menuntut hak masyarakat terdampak,” ungkap Wazir, salah satu perwakilan FORMAT Morowali, pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
(Yohanes)


