Rakyatbersuara.com,Teru Bangka Tengah -Pemerintah desa teru melakukan terobosan baru melakukan mou pendampingan hukum bersama lembaga bantuan hukum milenial Bangka tengah keadilan jum.at 01/11/2024 di kantor pemdes teru.
Adapun tujuan di lakukan mou agar masyarakat desa teru mudah mendapatkan bantuan hukum jika terjadi permasalahan hukum.
Bung dodoy selaku ketua LBH Milenial mengatakan “Adapun poin-poin pendampingan hukum yang di lakukan oleh pemdes teru dan LBH Milenial yaitu meliputi perkara litigasi dan non litigasi.
Kami LBH Milenial siap mendampingi perkara hukum masyarakat desa teru baik itu pidana atau pun perdata dan juga konsultasi hukum”ungkap dodoy.
Sementara itu kepala desa teru pak Solihin SH mengungkapkan tujuan di lakukan mou Pendampingan hukum ini adalah untuk memudah kan masyarakat mendapatkan bantuan hukum yang terjadi di masyarakat kami “ungkap Solihin.
Solihin mengucapkan terima kasih untuk LBH milenial yang sudah mempercayakan kan kami terkait Pendampingan hukum masyarakat.
Dan masyarakat menyambut positif dengan langkah-langkah dan mou pemdes teru dengan LBH Milenial Bangka tengah mudah-mudahan langkah yang di lakukan pemdes teru menjadi rujukan desa-desa lain untuk melakukan mou pendampingan hukum untuk masyarakatnya”ujar Solihin.
Sementara itu di acara sosialisasi hukum hari ini juga hadir tokoh intelektual bangka Belitung DR RIO ARMANDA AGUSTIAN SH.MH juga menyampaikan bahwa LBH Milenial ini satu-satunya di Bangka tengah dan sudah terdaftar dan terakreditasi oleh kemenkumham RI”tutur beliau.
Masyarakat desa teru Yeng memerlukan bantuan hukum silahkan hubungi ketua LBH Milenial dan itu gratis dengan melampirkan SKTM meminta ke kepala desa teru “tutup beliau. (Ahmad)