Jakarta, Dalam acara Sosialisasi Perda (Sosper) dengan tema Fungsi Pengawasan Anggota Dewan Terhadap Produk Hukum Perda No 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Khusus Jakarta dari komisi A Fraksi PKB Heri Kustanto, S.H dengan menghadirkan Narasumber dari pengurus Forum Betawi Rempug (FBR) Korwil Jakarta Pusat yang juga seorang Praktisi Hukum/Pengacara yang aktif juga dibidang sosial dan agama Muhamad Ali, S.H., M.H, bertempat di Jalan Duri A 7 RT 05 RW 02 Duri Pulo Gambir Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).
Acara tersebut dihadiri Lurah Duri Pulo Bapak Catur, Bimas Bapak Purwanto, Ketua RW 02 Bapak Widya Darma, Moderator yang juga pengurus pusat FBR Bapak Ibrahim dan warga Duri Pulo dari RW 01 s/d RW 012 sangat antusias mengikuti acara ini.
Heri Kustanto saat ditemui awak media dilokasi mengatakan akan membantu dan mendengarkan aspirasi warga dan akan membawa aspirasi dari warga ini kedalam agenda kerja dengan berkordinasi aparat Pemerintah dari tingkat Lurah hingga Gubernur kita akan bantu warga tersebut sampai tuntas permasalahannya sesuai dengan janji-janji saya saat kampanye.
Sebagai wakil rakyat Heri Kustanto tidak akan lelah dan berhenti dalam mensosialisasikan kepada masyarakat tentang produk-produk hukum terutama Perda No 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi dan Perda-perda yang lainnya.
Ditempat yang sama salah satu warga saat ditemui awak yang mengikuti Sosper Reza warga RW 09 mengatakan sangat berterima kasih karena Sosper ini sangat dibutuhkan masyarakat akan manfaat Sosper ini yang akan menjadi nilai pendapatan bagi masyarakat melalui pelatihan-pelatihan kesenian, tata boga, kuliner ala Betawi dll saya sangat bersyukur dengan kehadiran wakil rakyat Bapak Heri Kustanto telah mensosialisasikan Perda ini.
Maksud dan tujuan utama Heri Kustanto melakukan Sosper ini karena banyaknya masyarakat yang belum mengerti, sehingga Sosper Pelestarian Budaya Betawi ini harus secara masif dilakukan sehingga dengan ini nanti warga banyak yang mengerti, memahami dan ikut melestarikan kebudayaan Jakarta yaitu budaya Betawi.
Muhamad Ali, S.H., M.H dalam Narasumber kesimpulannya mengatakan sebagai warga Jakarta kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan budaya Betawi agar warisan budaya kita tetap hidup dan berkembang, Perda Pelestarian Budaya Betawi harus tetap berjalan meski Jakarta bukan Ibukota lagi, sejak lahirnya 7 (tujuh) lalu Perda ini memiliki tujuan penting dan strategis bagi masyarakat Betawi di Jakarta.(Al)