Rumjab Wabup Kolaka Digeledah Kejati Sultra, HIPPERMAKU Desak Bupati Buka Suara

KOLAKA – Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Cabang Kolaka, HIPPERMAKU, mendesak Bupati Kolaka menyampaikan sikap resmi terkait penggeledahan Rumah Jabatan Wakil Bupati oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Penggeledahan dilakukan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sultra pada akhir Juni 2026. Langkah itu merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel. Penyidik juga menggeledah kediaman Direktur Utama PT Babarina Putra Sulung.

Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Pemkab Kolaka terkait proses hukum tersebut.

Tuntut Transparansi

Ketua Umum HIPPERMAKU Cabang Kolaka, Muh. Irfan Firdaus, menilai perhatian publik terhadap kasus ini tinggi. Karena itu pemerintah daerah harus merespons secara terbuka agar tidak memicu spekulasi.

“Kami menghormati kewenangan Kejati Sultra dalam penyidikan. Namun pascapenggeledahan yang jadi sorotan publik, Bupati perlu menyampaikan sikap resmi pemda sebagai bentuk tanggung jawab moral,” ujar Irfan, Kamis (23/7/2026).

Ia menegaskan Rumjab Wabup merupakan fasilitas negara dan simbol pemerintahan daerah. Ketika fasilitas itu terseret penyidikan, masyarakat berhak mendapat klarifikasi.

HIPPERMAKU menyebut desakan ini murni soal transparansi, bukan intervensi hukum.

“Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap,” katanya.

3 Poin Desakan HIPPERMAKU

1. Sikap Resmi Pemerintah
Bupati menyampaikan pernyataan resmi terkait posisi Pemkab Kolaka atas proses hukum yang berjalan.
2. Komitmen Penegakan Hukum
Pemda menegaskan dukungan penuh terhadap pemberantasan korupsi di sektor pertambangan nikel.
3. Jaminan Sikap Kooperatif
Seluruh jajaran Pemkab Kolaka harus kooperatif jika dibutuhkan keterangan dan dokumen oleh penyidik Kejati Sultra.

HIPPERMAKU juga meminta masyarakat tidak menyebar informasi yang belum terverifikasi. Mereka menyerahkan pembuktian materiil sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan berharap Kejati bekerja profesional, independen, tanpa intervensi politik.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Tujuannya mendorong akuntabilitas pemerintahan dan menguatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tutup Irfan.

 

(An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250