Morowali, rakyatbersuara.com- Soal penggunaan jalan tani dusun polili Desa Topogaro Kecamatan Bungku barat Kabupaten Morowali di kawasan PT. Bahosuo Taman Industri investment Gruop (PT. BTIIG)
“Hal ini disampaikan oleh kepala dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) Ir. Rustam Sabaliho bersama Aminuddin Awaludin selaku anggota DPRD Kabupaten Morowali di ruang kantor PUPR, Rabu(12/6/2024) menjelaskan bahwa Asset jalan tani polili masih milik pemerintah daerah (Pemda) dan di kawasan tersebut ada dua jalan kabupaten yakni jalan tani dan jaringan irigasi yang sampai hari ini semua fasilitas itu masih dalam kepemilikan pemerintah daerah dan soal isu penyerahan asset itu tidak benar,”Ungkap Rustam.
Lanjut Rustam, terkait dengan adanya pemanfaatan dari pihak perusahaan, saya kira itu ada dispensasi yang diberikan pemerintah daerah sehubungan dengan investasi, tentu pemerintah daerah ini tidak boleh juga menghalang-halangi investasi-investasi yang masuk di daerah kita dan investasi ini tentunya banyak manfaat.
Menurut Rustam, dengan adanya investasi ini Morowali berkembang karena adanya investasi kawasan industri, juga yang tidak bersentuhan langsung dengan kawasan itu tetap mendapatkan manfaat. Saya kira kalau keberatan masyarakat itu betul juga ada benarnya, karena mungkin mereka itu jadi terhambat dengan aktifitas perusahaan yang ada di ruas jalan sebab jalan itu digunakan oleh ke dua belah pihak, selain dari perusahaan masyarakat juga menggunakan, dan dispensasi yang diberikan kemarin itu bahwa perusahaan tersebut diberikan ruang untuk memanfaatkan jalan tani dusun polili sambil menunggu jalan yang akan di buat, karena setiap perusahaan itu harus ada jalan khusus dan itu di wajibkan untuk kepentingan nya dan kebutuhan nya,”Tegasnya.
Setelah dibuat jalan khusus oleh perusahaan dengan sendirinya semua fasilitas ini kembali ke masyarakat untuk digunakan tapi sampai hari ini kalau kita lihat perusahaan ini sementara berkembang, tentunya juga mereka segala sesuatunya itu akan tetap mereka siapkan fasilitas-fasilitas sehingga ketika ada semacam benturan di dalam terkait kepentingan pemakaian jalan itu saya kira karena aktifitas perusahaan ini cukup tinggi dengan lalu lalang kendaraanya dengan kapasitas besar itu juga mengganggu masyarakat.
Sambung Rustam, kemarin saya sudah sarankan pihak terkait untuk buat pengaturan masalah rambu-rambu lalu lintas nya supaya sama-sama yang beraktifitas aman dan nyaman.
Selain itu anggota DPRD Kabupaten Morowali Aminuddin Awaludin juga menyampaikan klarifikasi isu pemalangan yang berkembang ini hanya masalah miskomunikasi, dan jalan tani tersebut hanya digunakan untuk di hak pakaikan bukan ditukar gulingkan, tentunya ada surat keputusan. Ia mengukapkan sepengetahuan saya tidak ada MoU yang dibangun harus dikonfirmasi sama PJ. Bupati Morowali, perlu kita ketahui yang dilakukan oleh perusahaan ini karena adanya penimbunan di bandara dan sepengetahuan saya hasil konfirmasi sama Pj. Bupati saya sampaikan saya sayang daerah saya, dan hari ini kita lihat investasi yang masuk di bandara itu kurang lebih Rp.82 miliar
Coba kita lihat sebelum ada PJ. Bupati Morowali apa yang dilakukan dan sementara dengan adanya masuk Rp. 82 miliar di daerah kita lewat perusahaan PT. BTIIG masa kita tidak mau meminjamkan itu dulu untuk fasilitas dan mereka itu mengakut galian c itu untuk menimbun bandara, karena bandara kita ini sekarang ditambah yang tadinya seribu tiga ratus itu bertambah karena ada bantuan dari PT. BTIIG kita dikasih bantuan, kita di subsidi, sebenarnya kalau kita berpikir apa sebenarnya potensi perusahaan untuk subsidi kita punya daerah tapi inilah sebuah sistem pemerintah yang dibangun,”Ucapnya.
Tambah Aminuddin, misalkan kalau Pj. Bupati Morowali menyerahkan jalan itu hanya untuk kepentingan pribadi, saya bantu masyarakat disana dan saya bantu perjuangkan karena saya anggota DPRD, tapi harus kita lihat dulu duduk persoalan nya sementara kita ini dibantu sama PT. BTIIG Rp.82 miliar dan itu tidak gampang karena dijaman sebelum ada Pj. Bupati Morowali itu tidak pernah ada bantuan yang masuk untuk daerah kita. Jika ternyata itu ada indikasi bahwa itu jalan diserahkan saya bantu perjuangkan dan itu tidak ada,”tutup (Erni)