MOROWALI, SULTENG – Dana hibah sebesar Rp 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah) untuk pembangunan MTs Tanjung Harapan, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Sambori Kepulauan ternyata sudah tertuang resmi dalam dokumen Pemda Morowali.
Hal ini terungkap dari Naskah Perjanjian Hibah Nomor: 000.4.3.2/ /DISDIKBUD/II/2026 yang ditandatangani pada Kamis, 26 Februari 2026 oleh Kepala Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali, Arifin Lakane, S.Pd., M.Pd.
Dalam naskah tersebut, pada PASAL 3 AYAT 1 disebutkan jelas: “PIHAK KESATU memberikan belanja hibah kepada PIHAK KEDUA berupa uang sebesar Rp 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)”.
Pihak Kedua dalam perjanjian ini adalah Pengelola Pembangunan MTs Tsanawiyah Tanjung Harapan, Kecamatan Sambori Kepulauan.
Penguatan lain juga ditemukan dalam dokumen anggaran. Terdapat pos Belanja Hibah Kepada MTs Tanjung Harapan” dengan Sumber Dana: Dana Alokasi Umum (DAU) dan nilai Rp 1.000.000.000,00. Alamat penerima tercatat di Desa Tanjung Harapan.
Dalam PASAL 4, disebutkan bahwa Pihak Kesatu yakni Dinas Pendidikan wajib mencairkan dana hibah apabila seluruh persyaratan dan kelengkapan berkas pengajuan pencairan telah dipenuhi oleh penerima hibah.
Ironisnya, hingga 7 September 2026, pihak sekolah mengaku belum ada dana sepeserpun yang cair dari Dinas Pendidikan. Bahkan menurut keterangan pihak sekolah, nilai hibah 1 Miliar tersebut diduga dipotong menjadi 320 Juta.
Dengan adanya naskah perjanjian dan pos anggaran ini, publik mempertanyakan kejelasan realisasi dana hibah 1 Miliar yang sudah 7 bulan tertuang resmi namun belum terealisasi untuk 31 siswa MTs Tanjung Harapan yang hingga kini masih belajar di tenda.
Hingga berita ini diterbitkan, Kadis Pendidikan Morowali Arifin Lakane, S.Pd., M.Pd belum memberikan keterangan resmi terkait status pencairan dana tersebut.
(Yohanes)


